FAKTA BUNGO – Tim Reborn Polsek Muara Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan seorang anak di wilayah Kabupaten Bungo. Terduga pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga korban.
Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K melalui Kanit Reskrim IPDA Andi Mirza,S.H.,M.H., C.lma.,C.pla membenarkan ada penangkapan Penculikan anak, terduga pelaku yang diamankan berinisial R (35), warga Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasus ini bermula ketika pelapor, Rudini warga Desa Muaro Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, menyadari anaknya yang bernama Rht tidak berada di rumah pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat berupaya mencari keberadaan anaknya, pelapor memperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa korban pergi bersama seorang temannya bernama Putri Imelda Sari. Keesokan harinya, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal.
Dalam percakapan tersebut, penelepon mengaku bahwa korban berada bersamanya dan menanyakan kepada pelapor lokasi penyerahan anak tersebut. Pelapor kemudian meminta agar korban diantarkan ke Lapangan Semagor.
Namun hingga waktu yang telah ditentukan, korban tidak kunjung diantarkan ke lokasi yang disepakati. Merasa khawatir dan menduga telah terjadi tindak pidana penculikan, pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/32/IV/2026/SPKT Polsek Muara Bungo, Tim opsnal Reborn Polsek Muara Bungo segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di kawasan Lubuk Tenam, Kabupaten Bungo.
Tim Reborn kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penculikan tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Muara Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Kapolsek Muara Bungo yang di wakili oleh Kanit Reskrim mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, khususnya yang menyangkut keselamatan anak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(FB)




