Dalam Kurun Waktu 2×24 Jam Oknum Debt Colecctor Koperasi Berhasil Di Tangkap Reskrim Polres Bungo

Gambar : Oknum Debc Collector Saat Di BAP Satreskrim Polres Bungo

FAKTA BUNGO – Satreskrim Polres Bungo, dalam kurun waktu 2×24 jam berhasil menangkap pelaku pengeroyokan konsumen koperasi yang terjadi pada hari Jum’at kemarin.

Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah Deb Collector mendatangi rumah Muhammad Farhan konsumen yang beralamat di Perumnas, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Beberapa oknum Deb Collector untuk menanyakan pembayaran koperasi yang di pinjam oleh orang tua Farhan.

Bacaan Lainnya

Namun peristiwa itu terjadi cekcok antara Desi orang tua Muhammad Farhan dengan Aril (Pelaku) yang mengakui dari koperasi Mandiri.

Selanjutnya, adanya premanisme yang di lakukan oleh Aril cs kepada Muhammad Farhan dengan menggunakan kunci motor yang ia selipkan di bagian jari pelaku, hingga pelepis mata Farhan bercucuran darah.

Dengan di tangkapnya nya pelaku oleh pihak satreskrim polres Bungo, ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bungo Jumiwan Aguza,S.M melalui sekretaris Rizki Ananda,S.Sos mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Bungo dalam hal ini Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap 3 pelaku Deb Collector Koperasi.

“Kami dari Pemuda Pancasila Kabupaten Bungo sangat apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polres Bungo yang berhasil menangkap pelaku oknum Deb Collector terhadap pengeroyokan masyarakat kita Muhammad Farhan (18) malam tadi,”Ujarnya.

Semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Bungo maupun di wilayah negara Indonesia.

“Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di wilayah negara Indonesia termasuk di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi sendiri,”Katanya.(FB)

 

 

 

 

 

Pos terkait