Dianggap Dunia Pendidikan Di Kabupaten Sarolangun Bagaikan Negeri Antah Berantah

Gambar : Fakhrurozi Sukmana (Kanan)Bersama Ketua LSM Tappera

FAKTA SAROLANGUN –Terkait dengan marak nya isu pemberitaan yang telah berkembang di media masa dan online, di lingkungan Dinas pendidikan Kabupaten Sarolangun, wartawan media fakta Bungo. Menelusuri hal tersebut.

Tepatnya pada hari Senin 1 Juni 2024, pukul 13.05 WIB wartawan media media online fakta Bungo langsung mengunjungi kantor sekretariat lembaga swadaya masyarakat (LSM ) tameng perjuangan rakyat anti korupsi ( LSM-TAMPERAK ) DPD kabupaten Sarolangun yang beralamat di Jl. lintas Sumatra km 4. Desa Bernai RT 14, Kecamatan Sarolangun kabupaten Sarolangun yang saat itu kebetulan ketua LSM Tamperak lagi berada di ruang kantornya.

Bacaan Lainnya

Ada beberapa pertanyaan yang kami sampaikan pada wo Rozi selaku ketua LSM Tamperak diantaranya berupa pemberitaan tentang adanya dugaan pelecehan seksual dan cinta segi tiga nikmat birahi sesaat yang di lakukan Oleh pejabat di lingkungan dinas pendidikan Kabupaten Sarolangun berinisial (D) yang sekarang sudah pindah menjadi Kabid di kantor tanaman pangan.

kalau tidak salah dan berita sekolah di SMP 13 menjual aset daerah berupa Atap seng bekas,serta dugaan oknum wartawan menerima uang untuk berita yang beredar tersebut di hapus.

Selain itu yang sangat menyedihkan dan memalukan terkait berita tuduhan terhadap kepala sekolah SMP 14 sarolangun ( Drs.yaminto ) yang di tuduh oleh salah satu wali murid ang bernama razak yang mengaku dirinya seorang wartawan dan anggota LSM. Malahan dirinya tidak merasa malu menampar meja di depan kepala sekolah.

Di karenakan dengan alasan sekolah memotong uang dana PIP, seharusnya ini tidak harus terjadi di dunia pendidikan Sarolangun terutama di SMP 14 Sarolangun.

Razak bermaksud berbuat sedemikian terhadap seorang guru yang telah mendidik anaknya sendiri. Di mana ucapan terima kasih kita pada guru.

Sementara dalam penjelasan ketua komite ketika saya kunjungi ke rumahnya ( arpai. ) telah menyampaikan pada saya. Bahwa pada intinya bukanya masalah dana PIP. Razak ini ada unsur dendam pribadi kepada kepala sekolah. Karna anaknya yang pemalas ,suka bolos, di beri hukuman mengambil pasir ,koral .untuk menimbun pekarangan sekolah yang becek.

Ini sangat menyakiti bagi saya, saudara Razak yang seharusnya selaku tukang cukur rambut di batang asai ini dengan beraninya mengedarkan postingan di FB nya dia dengan akun FB Razak Razak. Apa ini tidak menyalahi UU ITE dan juga dia menuduh saya menggunakan menerima suap dari kepala sekolah tersebut.

“Saya meminta kepada pihak aparat hukum untuk menindaklanjuti masalah Razak ini, ini Akan saya buat laporan resmi ke Polda Jambi nantinya. Tuntasnya.

Di tempat terpisah ketika media online Fakta Bungo ingin konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun melalui pesan WhatsApp nya, dirinya mengatakan bahwasanya ia lagi di jalan.

” Lagi dijalan nanti di telpon balik ndo,”Ucapnya singkat.(Fahrurozi Sukmana)

Pos terkait