FAKTA BUNGO – Terkait dengan oknum Deb Collector koperasi yang mengeroyok nasabah di perumnas, kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo beberapa hari yang lalu menjadi perhatian para netizen..
Pasalnya ketika berita tersebut di terbitkan dan di bagikan di Grup Facebook Bungo Dalam Berita banyak sekali para netizen menuntut untuk menutup koperasi yang tempat mereka bekerja, dikarenakan para oknum Deb Collector tersebut sudah melakukan hukum dengan cara meninju korban (Farhan).
Bahkan beberapa netizen mendukung para oknum koperasi tersebut, seperti hal nya komentar yang di kirim oleh akun lismana Wulandari Wulan dirinya berkomentar “Kalau punya hutang tu dibayarrr.” Ujarnya.
Lain hal nya dengan komentar yang di buat oleh akun Doni Nya Rita Madura, ia menjawab komentar dari Lismana Wulandari Wulan “Lismana Wulandari Wulan setuju hutang harus dibayar…
Hutang hukum perdata bos.. sementara kekerasan hukumnya pidana… dan masih banyak yang lainnya.
Berikut komentar para netizen
Untuk diketahui para oknum Deb Collector tersebut saat ini sudah berada di Mapolres Bungo guna untuk memintai keterangan atas peristiwa tersebut.
Hingga berita ini di terbitkan sangat disayangkan bos tempat mereka bekerja tidak ada rasa tanggung jawab terhadap anggotanya (FB)