BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo Berikan Santunan Sebesar Rp 42 Juta Kepada Petugas PTPS Dusun Tebingtinggi Yang Meninggal

Gambar : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo Bersama Ketua Bawaslu Dan Kaban Kesbangpol Saat Berikan Santunan Secara Simbolis Kepada Ahli Waris Rahmat Al-Fajri

FAKTA BUNGO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bungo memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Rahmat Al-Fajri..

Almarhum Rahmat Al-Fajri seorang petugas PTPS ( Pengawasan Tempat Pemungutan Suara) Dusun Tebingtinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo) meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Saat di Konfirmasi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bungo Muhammad Risal, Saat di temui di ruang kerjanya, Kamis Siang (19/12/2024).

Ia mengatakan, “Pertama-tama saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum Rahmat Al-Fajri, Insya Allah yang ditinggalkan adalah yang terbaik, bernilai ibadah, dan meningkatkan keimanan kita semua.,”Ujarnya.

Bahwa di Pilkada kemarin, petugas dari Bawaslu, KPU itu di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang di berikan ada 2 program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ia menambahkan, ” ada salah satu petugas PTPS di Dusun Tebingtinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, meninggal dunia, dan kami selaku penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Bungo, pihak kami berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik dan memberikan santunan berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta.,”Kata M.Risal.

Kemarin berkas dokumen pengajuannya ke pihak BPJS Ketenagakerjaan Bungo terima, dan hari ini langsung di proses dan langsung di bayarkan.

” Kami kemarin terima berkas dokumen pengajuannya dari Bawaslu Kabupaten Bungo, dan Alhamdulillah hari ini langsung di proses dan langsung di serahkan secara simbolis bersama ketua Bawaslu, dan Kepala Badan Kesbangpol Bungo yang di terima langsung oleh ahli waris dari Rahmat Al-Fajri,”tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan ingin memberikan yang terbaik bagi peserta yang telah mendaftar kan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berkomitmen ingin membantu kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan suatu pekerjaan yang mana telah di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri,”Ucapnya.(FB)

 

 

 

Pos terkait