FAKTA MERANGIN – Sosok Wakil Ketua II DPRD Kab Merangin Jambi, Bripka purna Ahmad Fahmi tengah jadi sorotan publik. Aksi A.Fahmi yang marah dan melempar kotak tisu saat hearing dengan PT Sumber Guna Nabati menuai tanggapan positif dari masyarakat tabir selatan.
Sejumlah warga tabir selatan berpendapat apa yang dilakukan Ahmad Fahmi itu bentuk ketegasan wakil rakyat, lantaran saat hearing tidak ada ketegasan dan putusan dari pihak Perusahaan soal pencemaran, limbah. Selain itu, warga juga mengeluhkan janji perusahaan yang tidak ditepati.
Jumad (24/01/2025) tim redaksi mencoba mendatangi sumber lokasi yang menjadi polemik sejumlah warga tabir selatan. terlihat Limbah PT Sumber Guna Nabati dari kolam penampungan mengalir langsung ke kanal – kanal milik masyarakat hingga mengalir ke sungai.
Inilah salah satu pemicu amukan Waka 2 DPRD Merangin yang membela masyarakat, hal ini juga ditegaskan Kades Bungo Antoi Karmanto. Saat berada dilokasi tak jauh dari kolam penampungan limbah, sumur milik warga tidak bisa di gunakan untuk mencuci, karena air dan sabun disatukan tidak mengeluarkan busa.
Sementara itu ketua BPD Desa Bungo Antoi Heru Kristianto mendukung, apa yang dilakukan Waka 2 Merangin hal ini agar cepat menyelesaikan permasalah warga dengan perusahaan. Ia mewakili masyarakat ingin bekerja sama dengan baik, dan jaga keharmonisan.
Kepala Desa Bungo Antoi Karmanto menceritakan kronologi sebelum wakil ketua DPRD Merangin Ngamuk, saat itu warganya mengadu ke DPRD soal pencemaran, limbah. Selainitu warga juga mengeluhkan janji perusahaan yang tidak ditepati.
“Janji tersebut, di antaranya meliputi perawatan jalan, penyiraman debu, hingga angkutan berat yang memperparah kerusakan jalan, tapi kunjung dipenuhi.,”katanya.
Di tempat yang sama Sawal salah satu warga Desa Bungo Antoi mengatakan, ia tidak terima tanahnya menjadi aliran limbah limbah PT Sumber Guna Nabati, karena kanal – kanal yang dialiri limbah saat ini ia yang gali merupakan batas tanah. Selain itu, ia juga mengeluhkan bau limbah yang di keluarkan.
Di sisi lain, perwakilan PT SGN saat hearing membela diri dengan mengklaim perawatan jalan telah dilakukan secara rutin setiap tiga bulan.
Karena pernyataan itu tidak memuaskan warga dan anggota dewan yang hadir, pihak perusahaan akan mengomunikasikan hal tersebut ke manajemen.
Puncak perdebatan terjadi ketika anggota Komisi III DPRD Merangin, Syafrion meminta nama-nama manajemen PT SGN untuk diundang hadir pada rapat berikutnya.
Alih-alih memberi daftar nama, perwakilan perusahaan menjawab bahwa hal itu harus dikonfirmasi ke manajemen.
Itulah yang akhirnya memancing amarah Wakil Ketua II DPRD Merangin, Bripka (purn) Fahmi. Dengan wajah merah, Fahmi berdiri dan melempar kotak tisu yang ada di dekatnya.
Aksi Wakil Ketua DPRD Merangin ini pun terekam kamera dan viral di media sosial. Fahmi kemudian meminta rapat dijadwalkan ulang. Untuk rapat selanjutnya akan melibatkan lintas komisi agar masalah PT SGN bisa dituntaskan secara menyeluruh.
Sementara itu tim redaksi mencoba menumui pihak manajemen PT SGN untuk melakukan klarifikasi polemik dengan masyarakat ini, hingga berita ditayangkan belum ada yang bisa di konfirmasi(**)