Heboh,,, Motor Perangkat Desa Kecamatan Bathin II Pelayang Di Bawa Untuk Balap Liar

Gambar : Satu Unit Motor Dinas Milik Perangkat Desa Kecamatan Bathin II Pelayang Saat Berwda Di Mapolres Bungo

FAKTA BUNGO – Motor Dinas Yamaha Mio Dengan Nopol BH 2654 K terjaring razia balap liar di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, tepatnya di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Bungo beberapa hari yang lalu.

Saat terjaring razia, motor Yamaha MIO tersebut sedang kebut-kebutan di Depan Kantor Bupati Bungo dan Gedung DPRD. Meski begitu Petugas razia dalam hal ini Polres Bungo langsung mengstop Kan motor tersebut dan langsung di bawa ke Mapolres Bungo.

Bacaan Lainnya

Keterangan yang di dapatkan dari Kapolres Bungo dan Kasatlantas, motor dinas itu didapatkan ketika para petugas sedang berpatroli keliling, tiba di depan Kantor Bupati melihat ada satu unit motor Yamaha Mio warna kuning sedang ngetrack di lokasi, maka petugas langsung mengamankan motor dinas tersebut.

“ Motor dinas ini kami dapatkan di depan kantor bupati, ketika anggota kami sedang berpatroli,” Ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena.

Setelah petugas menginterogasi oleh pengemudi motor itu, dirinya menjawab ini motor dinas milik perangkat Dusun (Desa) Kecamatana Bathin II Pelayang.

“ iya sempat kami tanya kepada pemilik motor ini, motor ini punya orang tua dia, kebetulan ayah nya dia seorang pejabat di Desa (Dusun) Kecamatan Bathin II Pelayang,”Katanya. Senin pagi (24/02/2024).

Di katakannya lagi, Menurutnya, saat ini pemilik motor sudah diberikan sanksi tilang. Selanjutnya, polisi juga akan memanggil orangtua yang bersangkutan untuk memberikan peringatan.

“Betul, motor dinas itu sudah kita amankan di Mapolres Bungo, nanti juga akan kita panggil orangtuanya agar diberi pemahaman bahwa motor dinas ya harus dinas tidak boleh di bawa untuk balap-balapan,”Pungkasnya.(FB)

Pos terkait