Bilyard Di Hotel Independen Tidak Memiliki Izin Tata Ruang, Tata Ruang Dinas PUPR Sangat Menyayangkan

Gambar : Hotel Independen

FAKTA BUNGO – Tempat hiburan biliard di hotel independen, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo tidak mempunyai izin usaha terutama izin tata ruang.

Holly selaku bagian Tata Ruang pada dinas PUPR ketika ditanya menegaskan usaha seperti biliard harus mengantongi izin dari lingkungan sebelum beroperasi.

” Iya kami sudah memanggil pihak dari hotel independen untuk menanyakan izin lingkungan bilyard yang ada di tempat tersebut, karena memang izin lingkungan belum ada, dan hingga saat ini izin tata ruang mereka lagi di proses.,”Ujar Holly.

Ia sangat menyayangkan, seharusnya mengantongi izin lingkungan terlebih dahulu,’ jangan belum ada izin sudah beroperasi.


” Apalagi Bilyard di hotel Independen itu berada di dalam kota dan dekat dengan permukiman warga mereka harus mendapatkan persetujuan dari RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan,”Kata Holly ketika di konfirmasi melalui WhatsApp-nya, Rabu siang (21/05/2025).

Sekali lagi ia menyayangkan tempat bilyard itu tetap membuka usaha tanpa izin resmi, hingga memicu aksi protes dari warga setempat. Menurutnya, koordinasi dengan warga penting agar tidak menimbulkan keresahan.

Kalau usaha sudah disepakati semua pihak, pemilik juga akan nyaman beroperasi,” tutupnya.

Sementara itu, Media Online Fakta Bungo berusaha untuk mengkonfirmasi pihak dari hotel Independen, namun  tidak ada jawaban(FB)