FAKTA BUNGO –Permasalahan Kantor Rio Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo yang di tutup oleh masyakarat belum tuntas.
Hingga saat ini Kantor Rio itu terus di terbitkan oleh sejumlah media online, diantaranya media online seputardesa.com
Dimana di media itu menyebutkan “Hasil Audit Di Sembunyikan, Masyarakat Siapkan Laporan Dan Aksi”.
Pelaksana Tugas Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bungo Said Andi Sandri Alhabsyi mengatakan, terkait dengan pemberitaan di media Seputar Desa.com tentang hasil audit inspektorat Said Andi Sandri Alhabsyi meluruskan, semenjak salah satu media minta konfirmasi terkait penutupan kantor Rio Dusun, Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo yang mana didalam berita itu menuliskan meminta tuntutan yaitu menunjukkan hasil audit inspektorat terhadap pengembalian/ penyetoran temuan Datuk Rio kepada Kas Negara.
” Iya beberapa hari yang lalu ada salah satu media meminta keterangan terkait penutupan kantor Rio, Plt Kadis PMD Bungo mengatakan, pada hari itu juga pihaknya langsung berkoordinasi dengan inspektorat dengan meminta hasil audit tersebut dan menyampaikan nya ke pihak Kecamatan agar di sampaikan kepada aliansi tersebut.”katanya, Jumat malam (23/05/2025).
Tetapi kenyataannya dalam berita tersebut, persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) belum juga mendapatkan bukti setoran temuan audit BPK oleh Datuk Rio ke Kas negara.
Malam ini PLT Kadis PMD telah menghubungi camat melalui via unyuk meminta keterangan camat, kenapa audit tersebut belum di sampaikan ke aliansi, keterangan dari camat dan Kapolsek mereka akan memberi hasil bukti setoran temuan audit inspektorat pada hari Senin besok 26 Mei 2025.”Kata Said Andi Alhabsy.
Ketika ditanya Mengenai pencairan dana Desa tahap ke II, Andi menjawab tetap di laksanakan sepanjang persyaratan administrasi terpenuhi, dan meminta kepada Persatuan Tanah Periuk Peduli setelah di tunjukkan setoran bukti kepada Datuk Rio, agar di hari itu juga membuka dengan sukarela kantor Rio Tanah Periuk, karena pihak pemerintah telah memenuhi permintaan persatuan Tanah Periuk itu sendiri.
” Pencairan Dana Desa tahap Ke-II tetap kita laksanakan sepanjang persyaratan administrasi nya terpenuhi. Dirinya meminta kepada Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) setelah nanti di tunjukkan setoran bukti bahwasanya Datuk Rio sudah mengembalikan uang kas negara tersebut mau tidak mau , suka tidak suka kantor Rio Dusun Tanah Periuk di buka pada hari itu juga. Karena pihak pemerintah telah memenuhi permintaan kepada PTPP itu sendiri.,”Ucapnya.







