FAKTA BUNGO – Kantor Rio Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo yang sebelumnya di segel oleh masyarakat setempat, akhirnya berhasil dibuka, Senin (26/05/2025).
Pembukaan segel dilakukan setelah adanya upaya mediasi yang melibatkan Polres Bungo dan pihak Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bungo.
Penyegelan yang dilakukan oleh warga tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah tuntutan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Menanggapi aksi itu, aparat kepolisian, TNI, serta masyarakat setempat dan jajaran Pemkab Bungo melalui dinas PMD langsung turun tangan untuk menyelesaikan persoalan.
Camat Tanah Sepenggal Lintas Sulaiman,S.Sos mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama perwakilan dari Pemkab dalam hal ini Dinas PMD dan Pemerintah Desa telah melakukan diskusi secara langsung dengan masyarakat yang melakukan penyegelan.
“Dari diskusi yang dilakukan, pihak Dinas PMD menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yakni memberikan hasil bukti setoran temuan audit oleh inspektorat, Alhamdulillah sudah terpenuhi,”kata Sulaiman.
Dengan dibukanya kembali kantor desa tersebut, aktivitas pelayanan publik di Dusun Tanah Periuk kembali berjalan normal.
“Pelayanan masyarakat di kantor Dusun sudah dapat berjalan sebagaimana mestinya dan kondisi Dusun Tanah Periuk kembali aman dan kondusif,” Ucapnya.
Sementara itu Plt Kadis PMD Bungo Said Andi Sadri Alhabsyi,S.TP.,M.E, ketiak diwawancarai melalui via telpon mengatakan, permasalahan yang sudah lama ini, Alhamdulillah pada hari ini bisa selesai dengan tangan dinginnya.
“Saya saat ini berada di Jambi ada acara pelantikan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bungo, saya suruh Kabid saya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Dusun Tanah Periuk, Alhamdulillah sudah diselesaikan dan di saksikan oleh pihak Kecamatan, Polres, Polsek, dan Babinsa serta tokoh masyarakat setempat,”Tutupnya.(FB)







