FAKTA BUNGO – Terkait dengan pemberitaan salah satu media online menyatakan “Dinas PMD Bungo di nilai tidak becus bekerja terkait konflik Datuk Rio dan masyarakat Dusun Tanah Periuk”
Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Dusun (PMD) Bungo Said Andi Alhabsy mengatakan, bahwasanya kasus Rio Dusun Tanah Periuk dari tahun 2021-2024 sudah di periksa oleh Dinas inspektorat dan hasil pemeriksaan itu ada dapat temuan, lalu temuan tersebut sudah di selesaikan oleh Hasan selaku Datuk Rio Dusun Periuk.
“Sudah di periksa oleh Dinas Inspektorat, lalu pihak inspektorat ada mendapatkan temuan dari pemeriksaan tersebut dan temuan itu sudah di selesaikan oleh Datuk Rio,”Ujarnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat kantor Rio di tutup kembali oleh masyarakat setempat dikarenakan ada beberapa hal diantaranya :
1. Meminta bukti terhadap penyelesaian dari pihak inspektorat.
2. Menuntut kembali kepada pemerintah untuk melakukan audit keuangan yang di bawah tahun 2021.
“Persoalan ini telah diambil langkah penyelesaian oleh pihak kecamatan taseplin (Tanah Sepenggal Lintas) yang merupakan kewenangan dari pemerintahan Dusun/Desa,”Katanya, Sabtu (17/05/2025).
Terhadap pemberitaan yang disampaikan oleh salah satu media online ” Koran Investigasi” telah men justice dan menuding kinerja kadis PMD yang tidak becus, sementara media itu tidak pernah melakukan konfirmasi terhadap kadis PMD sekarang.
“Iya media itu tanpa konfirmasi ke saya selaku Plt Kadis PMD Bungo, dia hanya konfirmasi kepada Bidang, bukan kesaya,”pungkasnya.(FB)






