Ziyadi Datuk Rio Dusun Tebing Tinggi Mengajak Masyarakat Untuk Bergabung Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih

Gambar : Datuk Rio Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII bersama Istri

FAKTA BUNGO – Koperasi merah putih resmi berdiri dan mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi anggota koperasi.

Hal itu di katakan langsung oleh Datuk Rio Dusun Tebing Tinggi M. Suyadi Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo melalui akun Facebook -nya.

Bacaan Lainnya

“Himbauan kepada masyarakat Tebing Tinggi Kecamatan Muko Muko bathin VII Kabupaten Bungo Jambi,” tulisnya di akun Facebook pribadinya ,Selasa sore (24/06/2025).

Adapun syarat pendaftaran untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Membawa KTP yang masih berlaku
  • Uang simpanan pokok, masyarakat harus membawa uang simpanan pokok yang telah di tentukan oleh koperasi
  • Uang simpanan wajib, masyarakat harus membawa uang simpanan wajib yang di tentukan oleh koperasi.

Ziyadi menambahkan, untuk menjadi anggota koperasi merah putih masyarakat dapat menghubungi :

  • Menghubungi pengurus koperasi
  • Membawa dokumen yang di perlukan, dan
  • Mengisi formulir pendaftaran

Selain itu juga adapun keuntungan menjadi anggota koperasi merah putih yaitu:

  • Simpanan pinjam
  • Investasi
  • Layanan keuangan

Jadi, jangan ragu untuk bergabung dengan koperasi merah putih dan manfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan,”.

Pos terkait