FAKTA BUNGO – Koperasi merah putih resmi berdiri dan mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
Hal itu di katakan langsung oleh Datuk Rio Dusun Tebing Tinggi M. Suyadi Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo melalui akun Facebook -nya.
“Himbauan kepada masyarakat Tebing Tinggi Kecamatan Muko Muko bathin VII Kabupaten Bungo Jambi,” tulisnya di akun Facebook pribadinya ,Selasa sore (24/06/2025).
Adapun syarat pendaftaran untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Membawa KTP yang masih berlaku
- Uang simpanan pokok, masyarakat harus membawa uang simpanan pokok yang telah di tentukan oleh koperasi
- Uang simpanan wajib, masyarakat harus membawa uang simpanan wajib yang di tentukan oleh koperasi.
Ziyadi menambahkan, untuk menjadi anggota koperasi merah putih masyarakat dapat menghubungi :
- Menghubungi pengurus koperasi
- Membawa dokumen yang di perlukan, dan
- Mengisi formulir pendaftaran
Selain itu juga adapun keuntungan menjadi anggota koperasi merah putih yaitu:
- Simpanan pinjam
- Investasi
- Layanan keuangan
Jadi, jangan ragu untuk bergabung dengan koperasi merah putih dan manfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan,”.





