FAKTA BUNGO – Kecelakaan kerja tragis terjadi di sebuah tambang emas ilegal di sungai pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, terjadi pada tanggal 05 juli 2025 sekira pukul 15.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia seorang laki-laki yang di duga tertimbun tanah saat menyelam di sungai.
Peristiwa itu terjadi pada Willy Mandala Putra Bin Janawer, berumur 25 tahun, alamat Dusun Tanjung, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
Menurut keterangan Kapolsek Tanah Tumbuh melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Noer menjelaskan, Pada hari Sabtu tanggal 05 juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Robi selaku teman korban melihat selang oksigen yang di gunakan oleh korban menyelam sewaktu bekerja mencari emas sudah mengapung, sementara korban tidak keluar di dalam air, Robi selaku teman korban berteriak meminta bantuan dan menyelam dengan pekerja lainnya ke dalam air dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.,”ujarnya.
Selanjutnya korban diangkat dari dalam sungai dan di bawa kerumah orang tua korban untuk di makamkan pada hari Minggu tanggal 06 Juli 2025.
“Di dalam kejadian tersebut petugas tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”kata M.Noer, Minggu pagi (06/07/2025).
Hingga saat ini situasi di TKP dan dirumah duka berada dalam keadaan aman dan kondusif serta pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban.
Sesuai Instruksi dari Bupati bahwa camat, Rio dan perangkat Dusun lainnya untuk mencegah adanya peti di wilayah nya masing masing(FB)






