FAKTA BUNGO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bungo mengeluarkan peringatan keras terkait beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Surat tersebut berisi pemberitahuan mutasi dan penataan pegawai di bidang pendidikan yang ditujukan kepada sejumlah kepala sekolah di wilayah Kabupaten Bungo.
Dalam unggahan resmi di media sosial BKPSDM, pihaknya menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut tidak benar dan merupakan upaya penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. BKPSDM mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap dokumen yang tidak diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari bersama-sama lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan BKPSDM Kabupaten Bungo,” tulis peringatan tersebut, Senin (15/9/2025).
Pihak BKPSDM menegaskan bahwa seluruh informasi terkait proses mutasi, promosi, maupun penataan pegawai hanya diumumkan melalui portal resmi bkpsdmd.bungokab.go.id, akun media sosial resmi BKPSDM, atau surat pemberitahuan yang disampaikan secara langsung sesuai prosedur.
Surat palsu yang beredar tersebut memuat kop resmi Pemerintah Kabupaten Bungo dan mencantumkan tanda tangan pejabat BKPSDM. Namun, pada unggahan klarifikasi yang dirilis, dokumen tersebut diberi cap besar bertuliskan “HOAX” sebagai penegasan bahwa isi surat tersebut tidak valid.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, Drs. R. Wahyu Sarjono, melalui pernyataan resminya meminta ASN untuk segera melakukan konfirmasi jika menerima informasi yang meragukan. Pihaknya juga menyebutkan bahwasanya nomor kontak 0813-1860-5489 bukan nomor BPKSDM melainkan nomor orang yang tidak bertanggung jawab
BKPSDM Bungo memastikan proses mutasi maupun penempatan pegawai di lingkungan pemerintah daerah dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak pernah memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun terkait proses mutasi atau promosi jabatan,” tegas Wahyu Sarjono.
Dengan adanya klarifikasi ini, BKPSDM berharap tidak ada ASN atau masyarakat yang menjadi korban penipuan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan adanya oknum yang mencoba menawarkan jasa atau menjanjikan posisi tertentu di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bungo.(FB)




