Harga Beras Naik, Satgas Pengendalian Turun ke Enam Kabupaten di Jambi Termasuk Ke Bungo

FAKTA BUNGO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi mulai turun ke lapangan untuk memantau dan mengendalikan harga beras di sejumlah wilayah. Pengawasan ini dilakukan selama dua hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025, menyusul adanya laporan kenaikan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa daerah..

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, Satgas telah terbentuk dan siap melakukan pengecekan harga di enam kabupaten, yaitu Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

“Satuan tugas pengendalian harga beras sudah terbentuk dan akan melaksanakan pengawasan serta pengecekan harga beras di pasaran,” ujar Taufik di Jambi, Rabu (22/10/2025).

Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi tim Satgas yang digelar di Mapolda Jambi pada Selasa (21/10). Rapat tersebut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Perum Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta instansi terkait lainnya, untuk menindaklanjuti laporan kenaikan harga beras di lapangan.

Menurut hasil koordinasi, ditemukan adanya kenaikan harga beras di atas rata-rata, terutama di wilayah Sarolangun dan Kerinci. Oleh karena itu, tim Satgas diturunkan guna memastikan harga jual di pasar tradisional dan ritel modern tetap sesuai dengan ketentuan HET.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan HET, maka akan diberikan teguran secara lisan. Bila tidak diindahkan, bisa berujung pada pencabutan izin edar oleh Dinas Perdagangan,” tegas Taufik.

Selain melakukan pengecekan harga, Satgas juga akan mengawasi beras premium dan medium di tingkat agen maupun distributor agar sesuai label mutu. Jika diperlukan, tim akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas beras yang dijual di pasaran.

Pengawasan di lapangan juga dilakukan dengan memasang stiker dan imbauan di tempat usaha agar pedagang menjual beras sesuai HET. Setiap pedagang yang diperiksa juga akan diminta mengisi formulir pemeriksaan lapangan sebagai bagian dari data evaluasi.

Satgas Pengendalian Harga Beras Jambi dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025. Tim ini melibatkan unsur Bapanas, Bareskrim Polri, dan instansi daerah terkait.

“Hasil pengecekan di enam kabupaten tersebut akan segera kami evaluasi pada 27 Oktober mendatang,” kata Taufik.(FB)

Pos terkait