FAKTA BUNGO – Isu dugaan pengkhianatan dan pengabaian komitmen oleh Hamdan, anggota DPRD Kabupaten Bungo yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi III, ditegaskan hanya sebatas kabar tidak benar. Hingga saat ini, Hamdan memastikan dirinya tetap berkomitmen membayar kompensasi kepada calon legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bungo 2 yang belum berhasil lolos ke DPRD pada Pemilu 2024 lalu.
“Janji tetap akan saya lunaskan. Memang ada beberapa bulan yang sempat tertunda, namun komitmen ini tetap berjalan dan akan diselesaikan sampai akhir masa jabatan saya di DPRD,” ujar Hamdan.
Menurutnya, kesepakatan pembayaran kompensasi dilakukan selama lima tahun. Saat ini, pelaksanaannya baru berjalan sekitar satu tahun lebih.
“Pembayaran ini akan terus dilakukan sesuai kesepakatan dan saya menjamin akan selesai pada tahun 2029 nanti,” tegasnya.
Terkait munculnya isu miring tersebut, Hamdan menduga ada oknum caleg yang menginginkan pembayaran kompensasi dilakukan sekaligus di awal.
“Ada caleg yang tidak mau mengikuti kesepakatan awal dan meminta dibayar penuh di muka. Itu di luar perjanjian. Saya tetap berpegang pada kesepakatan awal, yaitu dibayar secara bertahap,” jelas Hamdan.
Komitmen Hamdan ini juga dibenarkan oleh Dodi, petugas yang ditunjuk DPD Partai NasDem Kabupaten Bungo. Ia mengungkapkan bahwa ada salah satu caleg dari Dapil Bungo 2 yang belum mengambil dana kompensasi sama sekali.
“Yang bersangkutan meminta agar dana diambil sekaligus setelah terkumpul selama satu tahun, karena kalau diambil bulanan jumlahnya kecil. Dana itu masih ada pada saya,” kata Dodi.
Dodi juga mengaku sudah mencoba menghubungi caleg tersebut dan meminta nomor rekening untuk proses transfer, namun belum mendapat respons.
“Sudah saya hubungi, tapi belum ada tanggapan sampai sekarang,” tutupnya. (*)
