Tim Gabungan Tertibkan PETI di Sungai Buluh Bungo, 15 Rakit Penambangan Emas Dilumpuhkan

FAKTA BUNGO – Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Bungo, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Dalam operasi yang digelar di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kamis (30/7/2026) malam, petugas berhasil melumpuhkan 15 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Turut hadir dalam operasi itu Bupati Bungo, Dandim 0416/Bungo Tebo, Kasat Reskrim Polres Bungo, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bungo, personel Unit Tipidter dan Opsnal Satreskrim Polres Bungo, serta anggota Satpol PP Kabupaten Bungo.

Bacaan Lainnya

Setibanya di lokasi, tim gabungan mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin masih berlangsung di sepanjang aliran sungai. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sekitar 15 unit rakit yang digunakan sebagai sarana penambangan emas ilegal.

Namun, kedatangan aparat membuat para pekerja tambang langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Para pelaku memilih kabur ke area sekitar sehingga tidak ada satu pun yang berhasil diamankan dalam operasi penertiban tersebut.

Meskipun demikian, tim gabungan segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan yang berlangsung dan mengambil tindakan tegas terhadap peralatan yang digunakan. Sejumlah komponen mesin dan perlengkapan tambang dievakuasi, sementara sarana penambangan lainnya dilumpuhkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo bersama TNI dan Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang selama ini dinilai merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan keamanan.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin juga menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, sedimentasi sungai, hingga mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

Pemerintah Kabupaten Bungo bersama aparat penegak hukum menegaskan akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala guna menekan aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah yang masih ditemukan praktik PETI.(**).

Pos terkait