Skandal Dugaan Kumpul Kebo Oknum ASN Bungo Berlanjut, Mantan Suami Desak Pemda Jatuhkan Sanksi Tegas

Gambar AI

FAKTA BUNGO – Skandal dugaan kumpul kebo yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KN (49) rupanya berbuntut panjang.

Setelah dilaporkan, kini mantan suami oknum ASN yang yang bertugas di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bungo, meminta Pemda Bungo untuk menjatuhkan sanksi tegas.

Bacaan Lainnya

Pelapor juga meminta Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKD untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dugaan perbuatan tersebut tidak hanya berdampak terhadap nama baik keluarga, tetapi juga dinilai dapat mencoreng citra profesi guru sebagai tenaga pendidik yang menjadi teladan di tengah masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Bungo M Fathoni mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait laporan ini.

“Baik, terimakasih infonya nanti kita koordinasikan dengan Inspektorat untuk di dalami kebenarannya,” ungkap Fathoni melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/6/2026).

Terpisah, Kadis Pendidikan Bungo Ir. Anna Lukita mengaku sudah menerima surat laporan pengaduan terhadap guru/ASN tersebut.

“Oh sudah ada suratnya di kantor sudah saya suruh staf untuk BAP. Kemarin masuk suratnya jadi mau dijadwalkan pemangilan untuk BAP,” akunya. (tim)

Pos terkait