FAKTA BUNGO – Aksi pemortalan jalan operasional milik PT Citra Sawit Harum (CSH) terjadi di Desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Karang Taruna Dusun Senamat.
Pemortalan dilakukan di Pos I lintas perusahaan dengan cara menghentikan seluruh kendaraan truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang melintas. Akibatnya, aktivitas pengangkutan hasil perkebunan perusahaan terpaksa dihentikan sementara.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan Karang Taruna terhadap pihak Humas PT CSH, yakni Sdr. Robert. Warga mengaku telah beberapa kali mengajukan proposal kegiatan sosial kepada perusahaan, namun tidak mendapatkan tanggapan maupun realisasi.
Ketidakjelasan respon dari perusahaan memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang kemudian diwujudkan dalam aksi pemortalan sebagai bentuk tekanan agar pihak perusahaan lebih memperhatikan kebutuhan sosial warga setempat.
Sekitar pukul 15.50 WIB, Sdr. Robert selaku Humas PT CSH mendatangi lokasi untuk melakukan perundingan dengan pihak Karang Taruna. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
Situasi sempat memanas dan diwarnai adu mulut antara kedua belah pihak. Bahkan, beberapa anggota Karang Taruna sempat berupaya melakukan tindakan pemukulan terhadap Sdr. Robert. Beruntung, yang bersangkutan berhasil menghindari insiden tersebut dengan berlari menuju kendaraan dan kembali ke area perusahaan.
Pasca perundingan yang gagal, massa Karang Taruna memperketat aksi dengan menggembok portal menggunakan rantai dan gembok. Mereka menegaskan bahwa portal tidak akan dibuka sebelum adanya perundingan resmi antara pihak PT CSH dan perwakilan masyarakat Dusun Senamat.
Seluruh kendaraan truk pengangkut TBS yang hendak melintas diarahkan untuk kembali, sehingga aktivitas operasional perusahaan mengalami gangguan signifikan.
Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif
Dalam upaya meredam situasi, pihak Polsek Pelepat yang dipimpin Kapolsek AKP Charlos Sihombing melalui Kanit IK turun langsung ke lokasi. Kepolisian melakukan pendekatan persuasif dan mengimbau massa untuk membubarkan diri demi menjaga kondusivitas.
Imbauan tersebut akhirnya direspons positif oleh massa. Sekitar 20 orang yang terlibat dalam aksi tersebut bersedia membubarkan diri. Namun demikian, mereka tetap bersikeras bahwa portal jalan tidak akan dibuka hingga ada perundingan resmi dengan pihak perusahaan.
Hingga saat ini, situasi keamanan di lokasi terpantau aman dan kondusif. Meski demikian, potensi aksi lanjutan masih terbuka apabila tidak segera dilakukan komunikasi dan mediasi antara PT CSH dengan perwakilan masyarakat.
Pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah dialogis guna menghindari eskalasi konflik dan memastikan aktivitas ekonomi serta hubungan sosial tetap berjalan dengan baik di wilayah tersebut.(FB)







