FAKTA BUNGO – Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo (APH) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo dikabarkan berhasil menggagalkan transaksi emas ilegal seberat 2,385 kilogram yang diduga berasal dari sejumlah lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan Jembatan Batang Bungo, Kabupaten Bungo.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa emas ilegal dengan berat mencapai 2,385 kilogram yang diduga kuat berasal dari aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin yang selama ini dikenal rawan praktik tambang emas tanpa izin.
Salah satu narasumber terpercaya menyebutkan, emas tersebut diduga milik Abu Sema, warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin. Abu Sema disebut-sebut sebagai pemain besar dalam jaringan distribusi emas ilegal, mulai dari penampung hingga pemodal yang mengendalikan aliran emas hasil PETI dari lapangan.
“Ya ndo, informasinya memang ada penangkapan sekitar 2,385 Kg emas hasil PETI dari Merangin di Bungo,” ujar salah satu sumber kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, emas ilegal tersebut rencananya akan dibawa keluar Provinsi Jambi menuju Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Tak hanya mengamankan barang bukti emas, Tim Gunjo Polres Bungo juga dikabarkan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
TK, warga Medan
GF, warga Merangin
IR, warga Merangin
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, salah satu orang yang turut diamankan diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Abu Sema.
Namun belakangan, Abu Sema dikabarkan menjalin kerja sama dengan Yongki yang diduga merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di wilayah Polsek Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan emas ilegal tersebut, Kasatreskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, S.Trk., S.IK membenarkan adanya penangkapan emas seberat lebih dari 2 kilogram bersama beberapa orang yang diduga terkait jaringan tersebut.
“Ya benar, kami ada menangkap pelaku membawa emas sebesar 2,385 kilogram,” ujar AKP Ilham Tri Kurnia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang (25/05/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan distribusi emas ilegal tersebut, termasuk menelusuri asal-usul emas dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin.
Editor: Redaksi





