Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Rp18 Juta dengan Modus Ayah Korban Kritis

FAKTA BUNGO –  Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan modus memanfaatkan kepanikan korban. Seorang pria berinisial AR alias R (37) diamankan petugas pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB setelah diduga mencuri uang tunai dan telepon genggam milik korban dengan total kerugian mencapai Rp18 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan uang dan dua unit telepon genggam usai menerima telepon dari seseorang yang mengabarkan ayahnya dalam kondisi kritis.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo.

“Benar, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan seorang pria berinisial AR alias R yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban menerima panggilan telepon dari terduga pelaku yang mengabarkan bahwa ayah korban sedang sakit. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali menghubungi korban dan mengatakan kondisi sang ayah semakin kritis sehingga harus segera dibawa ke RSUD.

Mendengar kabar tersebut, korban langsung panik dan bergegas menuju rumah sakit tanpa sempat memeriksa barang-barang pribadinya.

Namun sesampainya di rumah sakit, korban mendapati tas miliknya telah kehilangan uang tunai sebesar Rp13 juta, satu unit HP Realme, dan satu unit HP Itel.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bungo.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Setelah memperoleh informasi yang akurat mengenai lokasi pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, yakni:

Satu unit HP Realme C13 warna biru.

Satu unit HP Realme C15 warna biru.

Satu unit HP Itel S23 warna biru.

 

Barang bukti tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Bungo mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan situasi darurat atau kepanikan. Masyarakat diminta untuk terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi yang diterima sebelum mengambil tindakan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.(FB)

Pos terkait