FAKTA BUNGO – Tokoh masyarakat Kabupaten Bungo, Sayuti LMH, mempertanyakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo terkait mobil dinas yang digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo dan terlibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Batanghari.
Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah kendaraan yang disebut sebagai mobil dinas Kemenag Bungo mengalami kecelakaan di wilayah Kabupaten Batanghari.
Sayuti LMH meminta Pemda Bungo memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status kendaraan tersebut, termasuk penggunaan dan pengelolaannya.
Menurut Sayuti, apabila kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas yang berasal dari atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, maka perlu dipastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemda Bungo harus memberikan penjelasan terkait mobil tersebut. Kalau memang kendaraan dinas, tentu harus jelas status asetnya, siapa yang menggunakan dan untuk kepentingan apa,” ujar Sayuti LMH., Minggu malam (06/09/2026).
Sayuti menilai penggunaan kendaraan dinas pemerintah tidak boleh lepas dari aturan. Setiap kendaraan yang menjadi bagian dari fasilitas pemerintah harus memiliki kejelasan status dan penggunaannya.
Ia juga menyoroti informasi mengenai tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB yang terpasang pada mobil tersebut saat mengalami kecelakaan.
Sebelumnya, persoalan mobil dinas Kemenag Bungo ini juga telah mendapat sorotan Sayuti LMH.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan kecelakaan. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana status kendaraan dinas tersebut dan bagaimana penggunaannya,” katanya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena kendaraan tersebut dikaitkan dengan fasilitas kedinasan yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional.
Informasi mengenai kecelakaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan terkait status kendaraan dan penggunaannya di luar wilayah Kabupaten Bungo.
Sayuti berharap seluruh informasi mengenai kendaraan tersebut dapat dijelaskan secara transparan oleh instansi yang berwenang.
Sayuti LMH meminta Pemda Bungo melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, termasuk status aset, administrasi kendaraan, serta pihak yang bertanggung jawab atas penggunaannya.
Ia menilai klarifikasi penting diberikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak muncul berbagai spekulasi.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, tentu tidak ada persoalan. Tetapi kalau ada yang tidak sesuai, harus diperbaiki dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sayuti juga meminta agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan kendaraan dinas pemerintah, sehingga seluruh fasilitas negara dapat digunakan secara tertib, transparan dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bungo maupun Kementerian Agama Kabupaten Bungo terkait status kendaraan, penggunaan kendaraan saat kecelakaan, serta administrasi tanda nomor kendaraan yang terpasang.
Klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai duduk persoalan mobil dinas Kemenag Bungo yang mengalami kecelakaan di Batanghari tersebut.(FB)






