FAKTA TANJABTIM – Kasus dugaan penggelapan mobil yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat. Kali ini, seorang anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, berinisial Bripda MI, diduga terlibat dalam praktik penggelapan kendaraan bersama dua warga sipil.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, membenarkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa dan menempatkan Bripda MI dalam penempatan khusus (patsus) sejak Selasa (31/3/2026).
“Iya, saya mendapatkan informasi tadi malam, saya panggil dan langsung diinterogasi. Yang bersangkutan telah dipatsus,” ujar Ade saat dikonfirmasi pada Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bripda MI diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut melibatkan dua warga sipil berinisial H dan T dalam aksi tersebut.
Modus yang digunakan adalah dengan menyewa atau merental mobil melalui perantara H. Setelah kendaraan diperoleh, mobil tersebut kemudian digadaikan oleh T kepada kelompok masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi.
“H ini merental mobil atas perintah oknum tersebut, kemudian digadaikan ke SAD dengan bantuan T,” jelas Kapolres.
Namun, dalam keterangannya, Bripda MI mengaku bahwa kendaraan tersebut sudah ditebus kembali. Meski begitu, polisi masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut.
AKBP Ade Candra menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian juga berencana melakukan konfrontasi antara keterangan Bripda MI dengan dua warga sipil yang terlibat.
“Nanti akan dikonfrontasi dengan keterangan H dan T. Untuk kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Penempatan khusus terhadap Bripda MI dilakukan sebagai bagian dari penanganan pelanggaran kode etik, sekaligus untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, baik terkait kode etik maupun tindak pidana.
“Kami dari Polres Tanjab Timur langsung bergerak cepat dalam menangani kasus ini dan akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.(**)


