Hina Polisi Di Sosmed Pemuda Bungo Dipenjara

FAKTABUNGO –  Eco Joko Satrio (31) warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo ditahan aparat kepolisian atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian, Kamis (26/9).

Dari informasi yang didapatkan, Eco diduga sudah menghina Polri pada akun media sosial facebook miliknya. Dari akun facebook milik pribadinya Eco terlihat ada beberapa postingan yang menghina institusi Polri.

Bacaan Lainnya

Eco dijemput pihak kepolisian saat berada di kantor PT MKS tempat ia bekerja, Kamis sore. Adik salah satu kontraktor ternama di Kabupaten Bungo ini diamankan tanpa adanya perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Dedy Kurniawan membenarkan adanya penahanan ini. Namun, ia tidak mau berkomentar banyak dengan alasan kasus ini masih didalami pihak kepolisan.

“Saat ini pihak kami Masih kita dalami ,” ucapnya singkat melalui pesan whatshap, Kamis malam.

 

Penulis : Redaksi

Pos terkait