FAKTA BUNGO – Aktivitas dugaan penadahan emas ilegal hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan. Seorang pria berinisial Iker disebut-sebut masih bebas beroperasi tanpa tersentuh proses hukum hingga saat ini.
Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, Iker diduga masih aktif melakukan transaksi emas ilegal di sebuah rumah yang berada di Lorong Berkah, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.
“Selain bertransaksi di sana, Iker juga memiliki banyak kaki tangan yang turun langsung ke lokasi. Salah satu orang kepercayaannya bernama Dimas,” ujar sumber, Kamis (9/4/2026).
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini diduga sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, bisnis tersebut disebut merupakan warisan dari kakak laki-laki Iker yang dikenal dengan panggilan Heri Ratu.
“Dia sudah lama menjalankan bisnis ini. Bahkan Dimas, orang kepercayaannya, pernah ditangkap dan dihukum. Saat itu Dimas yang mengambil tanggung jawab, sehingga Iker tidak tersentuh hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iker disebut sebagai salah satu penadah emas ilegal berskala besar di Kabupaten Bungo. Dalam sehari, ia diduga mampu menampung emas hingga beberapa kilogram dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.
“Dia ini bisa dibilang bos besar. Transaksi per hari bisa miliaran. Bahkan, dia punya orang-orang khusus yang bertugas mengambil uang ke bank sebelum transaksi dilakukan,” tambah sumber.(**)


