Edi Kusnadi Apresiasi Keberhasilan Polda Jambi Tangkap Buronan Narkoba Besar

FAKTA BUNGO – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang buronan kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu, M. Alung Ramadhan, berhasil ditangkap kembali setelah sempat melarikan diri selama beberapa bulan.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena besarnya jumlah barang bukti serta status tersangka yang sebelumnya berhasil kabur dari proses hukum. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Jambi.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kabupaten Bungo dari Fraksi NasDem, Edi Kusnadi, S.IP, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Satresnarkoba Polda Jambi atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Ini adalah bukti nyata komitmen dan dedikasi aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga masa depan generasi bangsa,” ujar Edi Kusnadi., Jum’at siang (17/04/2026).

Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi kehidupan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Oleh karena itu, ia berharap penangkapan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Selain itu, Edi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Keberhasilan Satresnarkoba Polda Jambi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba, khususnya di Provinsi Jambi.(FB)

Pos terkait