Polda Jambi Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp25 Miliar

Sumber Gambar Detiksumbagsel

FAKTA BUNGO –Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 20 kilogram sabu, 20 ribu butir ekstasi, dan ribuan vape mengandung etomidate dimusnahkan di lapangan hitam Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).

Kapolda Jambi, Krisno Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi kejahatan narkotika yang tergolong sebagai transnational crime atau kejahatan lintas negara.

Bacaan Lainnya

“Pemusnahan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba yang termasuk dalam kategori transnasional crime atau bentuk kejahatan yang melibatkan dua negara atau lebih,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai Rp25 miliar. Barang haram tersebut terdiri dari 20 kilogram sabu, 20 ribu butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.970 cartridge vape mengandung etomidate. Seluruh barang bukti berasal dari tiga kasus berbeda dengan total enam orang tersangka.

Sebelum dimusnahkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengujian secara acak terhadap barang bukti narkotika tersebut. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator di lingkungan Mapolda Jambi.

Kapolda menegaskan, kejahatan narkoba saat ini dilakukan secara terorganisir sehingga membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama hingga organisasi anti narkoba.

“Tidak mungkin menghadapi kejahatan narkoba terorganisir tanpa sinergi. Karena itu menjadi komitmen bersama seluruh instansi termasuk tokoh agama dan organisasi anti narkoba,” katanya.

Selain itu, Kapolda juga menyoroti munculnya jenis narkotika baru berupa vape yang mengandung etomidate. Ia menjelaskan, etomidate sebenarnya merupakan obat bius medis, namun kini mulai disalahgunakan dengan dicampurkan ke dalam cartridge vape.

“Etomidate itu sebenarnya obat bius, tapi sekarang disalahgunakan dengan dimasukkan ke dalam cartridge dan digunakan memakai alat vape,” jelasnya.

Ia menambahkan, perkembangan jenis narkotika terus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang lebih serius dan berkelanjutan.

“Kalau dulu adanya ganja, sekarang muncul synthetic drugs dan itu disalahgunakan,” tutupnya.(**)

Pos terkait