Respon Cepat Polres Bungo, Aduan Warga Lewat Call Center 110 Langsung Ditindaklanjuti

FAKTA BUNGO – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bungo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Kesigapan petugas tersebut terlihat pada Kamis dini hari (21/5/2026) sekitar pukul 04.26 WIB saat menerima aduan dari warga terkait keberadaan mobil mencurigakan di wilayah Kelurahan Tanjung Gedang, Kabupaten Bungo.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Suharni yang merasa curiga karena sebuah kendaraan roda empat terparkir cukup lama di depan rumahnya. Mobil tersebut diketahui berada di lokasi selama kurang lebih 30 menit tanpa aktivitas yang jelas, sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, PAMAPTA I Polres Bungo IPDA Rinto P. Siahaan bersama personel piket SPKT dan tim patroli langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar area yang dilaporkan warga. Namun, kendaraan yang sebelumnya dicurigai tersebut diketahui sudah meninggalkan lokasi sebelum aparat kepolisian tiba di TKP.

Meski mobil tersebut tidak lagi berada di tempat, personel Polres Bungo tetap menjalankan langkah-langkah preventif dengan melakukan komunikasi kepada pelapor serta memberikan penjelasan terkait situasi di lapangan agar masyarakat tetap merasa aman dan tidak panik.

“Kami memastikan kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Mobil yang dicurigai sudah tidak berada di TKP saat petugas tiba,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Tindakan cepat yang dilakukan jajaran Polres Bungo tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Kehadiran polisi yang sigap merespon laporan dinilai mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

Layanan pengaduan darurat 110 sendiri menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun situasi mencurigakan yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

Dengan respon cepat terhadap setiap aduan masyarakat, Polres Bungo berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Bungo dapat terus terjaga dengan baik, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman, aman, dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 maupun langsung ke kantor polisi terdekat sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pos terkait