FAKTA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali melakukan penataan manajemen pendidikan dengan melantik puluhan kepala sekolah definitif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.
Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin (13/07/2026)., yang di hadiri oleh Sekda Bungo, Staf Ahli Bupati, asisten, Kepala OPD, Para Kabag, Camat, Korwil serta tamu undangan yang lainnya .
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kepemimpinan di setiap satuan pendidikan sekaligus mengakhiri jabatan Pelaksana Tugas (PLT) yang berlangsung dalam waktu lama.
Bupati Bungo wawancara nya Bupati Bungo H. Dedi Putra.,S.H.,M.Kn mengatakan , pada pelantikan yang digelar hari ini, sebanyak 59 kepala sekolah resmi dilantik menjadi kepala sekolah definitif, yang 3 orang kepala sekolah tidak mengikuti pelantikan hari ini, dari 3 orang itu 2 kepala sekolah tanpa keterangan, dan satu orang lagi melaksanakan Ibadah umroh.
Sementara sejumlah calon kepala sekolah lainnya masih menunggu proses administrasi dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum dapat dilantik pada tahap berikutnya.
“Alhamdulillah hari ini kita melantik 56 kepala sekolah yang 3 orang lagi tidak bisa ikut pelantikan.
Masih ada beberapa yang belum dilantik karena masih menunggu administrasi dari BKN. Setelah proses administrasinya selesai, tentu akan kita susulkan pelantikannya,” ujar Bupati Bungo kepada awak media usai pelantikan.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen agar seluruh sekolah di wilayahnya dipimpin oleh kepala sekolah definitif. Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif akan memberikan kepastian kepemimpinan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah.
“Harapan saya semua kepala sekolah di Kabupaten Bungo bisa definitif. Jangan ada lagi sekolah yang dipimpin PLT terus-menerus. Kita ingin seluruh sekolah memiliki pemimpin yang memiliki kewenangan penuh,” tegasnya.
Menurut Bupati, kepala sekolah definitif memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar dibandingkan seorang PLT. Dengan status definitif, seorang kepala sekolah memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan, mengelola sekolah, serta bertanggung jawab terhadap seluruh kebijakan yang dijalankan.
“Kalau masih PLT, tentu kewenangannya terbatas. Tetapi kalau sudah definitif, tanggung jawabnya juga lebih besar. Pemerintah memberikan kepercayaan penuh untuk memimpin sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa menjadi kepala sekolah bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh kesiapan dan tanggung jawab.
“Memimpin sekolah itu memimpin banyak orang. Karena itu yang menjadi kepala sekolah harus benar-benar siap. Kalau memang tidak siap, tentu tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan bahwa masa jabatan kepala sekolah telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Seorang kepala sekolah hanya dapat menjabat maksimal dua periode sehingga setelah masa jabatan berakhir harus dilakukan pergantian sesuai regulasi.
“Aturannya jelas, kepala sekolah tidak boleh menjabat lebih dari dua periode. Jadi kalau masa jabatannya sudah selesai memang harus diganti sesuai ketentuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Plt Kepala BKPSDMD dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bungo M.Fathoni & Ir. Hj. Anna Lukita mengungkapkan bahwa pada pelantikan tersebut terdapat dua calon kepala sekolah yang tidak menghadiri prosesi meskipun telah menerima undangan resmi dari pemerintah daerah.
Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas akan diproses sesuai ketentuan administrasi dan dianggap sebagai bentuk penolakan atau pengunduran diri dari jabatan yang akan diemban.
“Ada dua orang yang tidak hadir setelah menerima undangan pelantikan. Secara administrasi akan kita proses dan kita siapkan penggantinya. Kalau tidak hadir berarti dianggap tidak siap menerima amanah tersebut,” nya.
Berikut Nama-nama Kepala Sekolah yang dilantik
Ayunina, M.Pd – SDN 88/II Sungai Mengkuang
Syaripudin, S.Pd – SDN 45/II Teluk Panjang
Jayanti, S.Pd – SDN 70/II Perenti Luweh
Mira Puspita, S.Pd – SDN 110/II Teluk Kecimbung
Murniyati, S.Pd – SDN 82/II Dusun Panjang
Zuhria Angraini, S.Pd – SDN 199/II Koto Jayo
Mustakim, S.Pd.I – SDN 193/II Sungai Puri
Hazizah, S.Pd – SDN 105/II Rambah
Devi Hendri, S.Pd – SDN 200/II Embacang Gedang
M. Yakup, S.Pd – SDN 150/II Rantau Embacang
Asiah, S.Pd – SDN 12/II Empelu
Gunawan Eri, S.Pd – SDN 15/II Candi
Hamidah, S.Pd., SD – SDN 71/II Sungai Gambir
Fadliyati, S.Pd., SD – SDN 149/II Tanah Bekali
Misnar, S.Pd – SDN 54/II Tebat A
Yumarwati, S.Pd – SDN 30/II Tanjung
Mas’ud, S.Pd.I – SDN 117/II Lubuk Landai
Sutrisno, S.Pd.I – SDN 76/II Tenam
Abu Nawas, S.Pd – SDN 215/II Rantau Duku
Padila Santi, S.Pd., SD – SDN 162/II Baru Sipin
Sarbaini, S.Pd – SDN 33/II Lubuk Kayu Aro
Alkomar, S.Pd – SDN 44/II Kerak
Choiron Filsafat, S.Pd – SDN 92/II Talang Sungai Bungo
Khoirul Sidik, S.Pd – SDN 179/II Lembah Kuamang
Sinta Anggria Fenny, S.Pd – SDN 216/II Maju Jaya
Zubaidah, S.Pd., SD – SDN 01/II Rantau Asam
Eliza, S.Pd – SDN 02/II Senamat
Evri Endro AD, S.Pd – SDN 49/II Senamat
Muhamad Soleh, S.Sos.I – SDN 46/II Sirih Sekapur
Sari Nofrianti, S.Pd.SD – SDN 177/II Lintas Jaya
Sri Dewi, S.Pd – SDN 211/II Tuo Limbur
Rosida, S.Pd – SDN 176/II Renah Sungai Ipuh
Susanti, S.Pd – SDN 39/II Pemunyian
Engriyani, S.Pd – SDN 83/II Rantau Panjang
Heru Romela, S.Pd – SDN 78/II Tepian Danto
Wiji Lestari, S.Pd – SDN 161/II Desa Bukit Sari
Amsori A., S.Ag – SDN 77/II Aur Gading
Mardiyanti, S.Pd., SD – SDN 79/II Baru Pasar Jalo
Eka Yulianti, S.Pd., SD – SDN 156/II Suka Jaya
Idris, S.Ag – SDN 07/II Bedaro
Lia Pitria, S.Pd.I – SDN 184/II Lubuk Pauh
Nuraini, S.Pd.I – SDN 158/II Aur Cino
Siti Halimah, S.Pd.I – SDN 75/II Desa Buat
Dewi Sartika, S.Pd.I – SMPN 4 Jujuhan
Said Hamroni, S.Pd – SMPN 3 Jujuhan
Giyanto, S.Pd – SMPN 2 Limbur Lubuk Mengkuang
Nemeri, S.Pd – SMPN 5 Pelepat Ilir
Delvia Sulastri, S.Pd – SMPN 10 Muara Bungo
Akbar Rafsyanjani, M.Pd – SMPN 3 Pelepat
Eli Ernawati, S.Pd – SMPN 6 Pelepat Ilir
Agus Pesmen, S.Pd – SMPN 9 Muara Bungo
Marhusnawati, S.Pd – SMPN 1 Bathin II Babeko
Nur Rahmawati, S.Pd.I – SMPN 1 Muara Bungo
A. Zarkasih, S.Pd – SMPN 1 Rantau Pandan
Johan Rifae Tampati, S.Pd – SMPN 5 Jujuhan
Ester Simanjuntak, S.Pd – SDN 25/II Muara Bungo
Bupati berharap seluruh kepala sekolah yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta mampu menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bungo.
“Kami berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, menjaga integritas, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik sehingga dunia pendidikan di Kabupaten Bungo semakin maju,” pungkasnya.





