Darwandi Soroti 396 Hektare Aset Pemda Yang Di Jadikan Kompi Produksi Batalyon TP, Minta Status Lahan Diperjelas

Gambar : Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi,S.H

FAKTA BUNGO –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo meminta Pemerintah Kabupaten Bungo mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan lahan aset pemerintah daerah yang akan digunakan untuk pembangunan Batalyon CP.

DPRD Bungo berharap pemerintah bersama pihak pengelola dan para petani yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, sehingga rencana pembangunan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap pihak pengelola tanah tersebut bisa berdiskusi yang baik dengan pemerintah, mencari solusi yang terbaik. Jangan sampai terjadi konflik antara masyarakat dengan pemerintah,” ujar salah seorang anggota DPRD Bungo.

Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bungo yang kini kembali dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan. Namun, di sisi lain, sebagian lahan telah dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian selama puluhan tahun.

Ia mengatakan, pemerintah perlu menyikapi kondisi tersebut secara bijaksana, terutama terhadap masyarakat yang telah menanam tanaman seperti sawit maupun karet di atas lahan tersebut.

“Kalau memang ada sekian hektare yang dibutuhkan pemerintah, karena itu tanah aset pemerintah digunakan, kalau ada masyarakat yang menanam di situ, kalau bisa kita beri kompensasi. Intinya jangan sampai terjadi konflik antara masyarakat dengan pemerintah,” katanya.

Selain persoalan pembangunan Batalyon TP, DPRD Bungo juga meminta pemerintah memperjelas status dan keberadaan aset daerah yang berada di kawasan tersebut.

Ia menyebut, terdapat sekitar 396 hektare lahan yang disebut sebagai aset Pemda Bungo. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 hektare lebih saat ini akan digunakan untuk pembangunan Batalyon TP.

Kurang lebih ada 369 hektare tanah Pemda di sana. Yang digunakan sekarang untuk pembangunan sekitar 50 hektare lebih. Sisanya ini kita minta kepada pemerintah ataupun DPRD yang sudah membuat Pansus dan sudah ketok palu, mari kita sama-sama menentukan aset Pemda yang selama ini titiknya di mana,” ujarnya.

Menurutnya, jika lahan tersebut memang benar merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bungo, maka harus dapat dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang lengkap begitupun juga dengan petani harus menunjukkan buktinya.

“Kalau memang itu aset Pemda, mari kita sikapi, kita buktikan dengan bukti yang lengkap bahwa itu memang aset Pemda, begitu juga dengan petani” tegasnya.

Ia menilai, kejelasan dokumen sangat penting karena lahan tersebut telah dimanfaatkan masyarakat dalam kurun waktu yang cukup panjang.

“Ini kan sudah puluhan tahun. Ada atau tidak bukti seperti sertifikat? Nanti kita bisa tanya dengan bagian aset, bukti dari pemerintah bagaimana. Kalau memang aset pemerintah dan tanah itu memang terletak di sana, ya keluarkan buktinya,” katanya.

DPRD Bungo juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah secara serius. Menurutnya, pemerintah selama ini mengetahui lahan tersebut sebagai aset daerah, namun pemanfaatannya telah berlangsung oleh masyarakat dalam waktu yang lama.

Karena itu, ketika pemerintah kini membutuhkan sebagian lahan untuk pembangunan Batalyon CP, penyelesaiannya harus dilakukan dengan komunikasi yang baik dan memperhatikan kondisi masyarakat.

Petani sudah pakai tanah itu sekian puluh tahun. Intinya pemerintah bisa menyikapi itu. Harapan kami dari DPRD Bungo, pengelolaan kembali tanah milik pemerintah ini dibicarakan dengan baik bersama pihak petani,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya memastikan pembangunan dapat berjalan, tetapi juga memberikan solusi yang adil bagi masyarakat yang selama ini mengelola dan menanam di atas lahan tersebut.

“Kalau memang pemerintah membutuhkan lahannya, mari kita cari solusi bersama. Yang paling penting komunikasi baik, bukti asetnya jelas, dan jangan sampai persoalan ini menimbulkan konflik antara pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya.(FB)

Pos terkait