Diduga Datuk Rio Karak Apung Selingkuh Dan Melarikan Istri Orang

Gambar : Suhadi Bersama Kuasa Hukum Orde Prianata,S.H

FAKTA BUNGO – Salah seorang Datuk Rio/Kades di Kecamatan Bathin III ulu melarikan istri warganya sendiri. Hal itu di katakan langsung oleh suami Suhadi dari istri yang di larikan oknum Datuk Rio tersebut.

Berawal dari tahun 2020 pas pencalonan Datuk Rio Dusun Karak Apung, Kecamatan Bathin III ulu, Kabupaten Bungo. Ketika itu Datuk Rio Karak Apung (Zainal Abidin) mendatang rumah orang tua (Hesti), dirinya menjanjikan  jadi staf di kantor Rio Karak Apung, 4 hari kemudian Suhadi suami dari Hesti mengetahui bahwa Datuk Rio sering chat wanita tersebut yang mana isi chatnya ” Kalau Datuk Rio suka sama kamu (Hesti”).

Lalu peristiwa tersebut diketahui oleh masyarakat setempat dan LAM Karak Apung, namun Datuk Rio tidak di kenakan denda oleh LAM Dusun Karak Apung lah.

Setelah sidang adat selesai, Zainal Abidin berjanji kepada Suhadi dirinya” tidak akan menganggu  istri kamu lagi, kamu sudah saya angkat sebagai anak angkat,”Kata Suhadi, Senin malam (02/12/2024).

Berselang 3 tahun kemudian tepatnya di Bulan November, Hesti istri dari Suhadi pergi sama adiknya, mertua Suhadi ke Bungo, sampai dirumah, Suhadi bertanya,” Dek Ado dak pak Zainal (Datuk Rio Karak Apung) tadi ikut Ke Bungo, lalu adik Suhadi menjawab pertanyaan Suhadi,”  Iyo mamak masuk ke mobil pak Zainal”, dengar kabar tersebut beberapa jam kemudian, Suhadi bertengkar dengan Datuk Rio di rumah orang tua Hesti. Lalu Zainal menjawab berani bersumpah kalau dia tidak melakukan perselingkuhan terhadap hesti.

Tak lama kemudian ketika Janji itu dilanggar oleh Zainal, Sifat Datuk Rio (Zainal Abidin) semakin menjadi hubungannya terhadap hesti yang merupakan istri dari Suhadi.

Pada saat itu Suhadi berangkat kerja Ke Tebo selama satu bulan, disitu dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa Zainal Abidin (Rio Dusun Karak Apung) semakin menjadi sifatnya pagi, siang, malam untuk menemui Hesti. Lalu pada saat itu Suhadi langsung pulang ke rumah bahwasanya sang istri mengakui kalau dirinya selingkuh dengan Datuk Rio.

Kecurigaan pelapor terbukti karena dirinya menemui emas, gelang serta HP milik Datuk Rio, disitulah Hesti mengakui dengan mengatakan,”  Saya Wanita Kotor, dan berjanji untuk bertaubat,”.

Lalu pelapor memutuskan untuk pindah Ke Jawa, setelah dua bulan di Jawa hubungan Hesti dengan Zainal Abidin masih berlanjut,  puncaknya kejadian itu anak Hesti dan Suhadi pergi meninggalkan pulau Jawa dengan orang tua Hesti.

Setelah itu Suhadi memutuskan mendatang kan desa Karak Apung dan mengadukan peristiwa tersebut kepada Ninik mamak setempat,

Gambar : Surat Jual Beli Tanah Yang Di Janjikan Oleh Datuk Rio Karak Apung Zainal Abidin.

Lalu peristiwa itu belum pernah dikenakan sangsi oleh lembaga adat Dusun Karak Apung , disitu muncul pengakuan Zainal Abidin, dia mengakui ada chat dan hubungan dengan istri pelapor.

“Iya Zainal Abidin belum ada di kenakan sanksi oleh lembaga adat Dusun, namun terjadi Keos sehingga pelapor membuat keputusan melapor ke polres Bungo, sehingga berita ini di terbitkan tidak mengetahui keberadaan istrinya.

Atas Kejadian Itu Suhadi melaporkan peristiwa tersebut Ke Mapolres Bungo yang di temani oleh kuasa Hukumnya Orde Prianata, S.H, bahkan saat Suhadi melaporkan kejadian itu keberadaan Hesti tidak di ketahui.

“Iya, kejadian ini sudah saya lapor ke Mapolres Bungo dengan di dampingi oleh pengacara saya Orde Prianata,S.H.,Ucapnya.

“Bahkan Zainal Abidin mengiming imingi, jika istri pelapor jadi istri dia, akan di berikan tanah atau di hibahkan tanah dengan syarat  akan memberikan tanah tersebut jika istri pelapor menjadi istri zainal abidin,”Tutupnya.(FB)