Pengadilan Negeri Tebo Terima Audiensi Posbakum untuk Tingkatkan Akses Bantuan Hukum

FAKTA TEBO – Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Tebo, Bapak Andi Barkan Mardiyanto, SH, MH, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kabupaten Tebo pada Rabu, 23 Juli 2025.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Pengadilan Negeri Tebo tersebut membahas upaya peningkatan layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini merujuk pada amanat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Posbakum berkomitmen menyediakan layanan informasi, konsultasi, nasihat hukum, hingga bantuan dalam penyusunan dokumen hukum secara gratis bagi warga yang membutuhkan. Dalam pertemuan tersebut, salah satu gagasan yang mengemuka adalah pembentukan Mahkamah Desa, sebagai langkah inovatif untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

“Tujuannya adalah agar masyarakat, khususnya yang tidak mampu, dapat menikmati hak yang sama di mata hukum,” ujar perwakilan Posbakum.

Selain itu, Posbakum juga menekankan pentingnya menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum yang merata di seluruh wilayah. Mereka mendorong agar penyelesaian masalah hukum tidak selalu harus melalui jalur hukum formal, melainkan dapat diselesaikan melalui pendekatan hukum adat atau musyawarah mufakat, sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku.

Kepala Pengadilan Negeri Tebo menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program Posbakum demi mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Adapun alamat kantor bersama ada di pal 9 tebo dan di rimbo bujang jl 32 unit 1.(Budi)