Sat Pol PP Dan Disperindag dan UKM Kabupaten Tebo Melaksanakan himbauan,sosialisasi Pasar Sarinah Rimbo Bujang Kabupaten Tebo

FAKTA TEBO – Satuan Polisi Pamong Praja Rimbo Bujang dan dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Tebo dalam rangka penegakan Peraturan Daerah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penertiban PKL Pasar Tumpah di Pasar Sarinah Rimbo Bujang. Kemis 24 Juli 2025

Satpol PP Rimbo Bujan Kabupaten Tebo bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Tebo memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima yang berada di luar kawasan Pasar
Berkaitan dengan Pasar Sarinah Rimbo Bujang yang Bertema Tebo Maju, Indah nyaman Bersih Dan tertib.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatannya dengan baik, tertib dan tidak berjualan di atas trotoar. Sehingga tidak mengganggu dan menimbulkan kemacetan,”

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tebo Deprianto S. Pt.M.Si.menerangkan Sudah Berkodinasi atau musyawarah dengan dinas terkait masalah pedagang tumbang yg laksanakan dipagi hari sebelum penertiban dilaksanakan terlebih dahulu D kasih himbauan setiap pagi.

“Jika sudah sosialisasi setiap hari yang di adakah oleh Sat pol pp Rimbo Bujang dan dinas Perindagkop dan UKM maka sesuai hasil rapat kemarin akan diadakan Penertiban Gabungan setiap hari jumat melibatkan Semua dinas terkait polsek dan koramil Rimbo Bujang

Para pedagang yang melanggar akan barang kami eksekusi Mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tetertiban Umum.
pihaknya tidak melarang warga untuk berjualan. Namun, area di sekitar jln 6 Pasar Sarinah merupakan jalur padat kendaraan dan kerap dilalui anak sekolah yang lalu lalang . ujar (Depri kasat pol pp)(Budi)

Pos terkait