FAKTA JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama jajaran berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,03 miliar dari penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia saat dikonfirmasi pada Sabtu. Ia menjelaskan bahwa penyelamatan uang negara tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dan penanganan 20 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran di wilayah hukum Polda Jambi.
“Uang sebesar Rp13,03 miliar itu merupakan hasil penyelamatan dari 20 perkara tindak pidana korupsi yang kami tangani selama tahun 2025,” ujar Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi prioritas utama Polda Jambi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sepanjang tahun 2025, Polda Jambi mencatat total kerugian negara mencapai Rp39,63 miliar dari 20 kasus korupsi tersebut. Dari total kerugian tersebut, Rp13,03 miliar berhasil diselamatkan melalui mekanisme pemblokiran rekening bank serta penyitaan oleh penyidik.
“Kami terus berupaya maksimal untuk menyelamatkan uang negara agar dapat dikembalikan ke kas daerah,” tambahnya.
Kombes Pol Taufik menegaskan bahwa keseriusan Polda Jambi dalam menangani kasus korupsi merupakan bentuk atensi negara dalam upaya pemberantasan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Ia berharap, uang negara yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi.
Selain itu, Dirreskrimsus Polda Jambi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan sekitar.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius dan profesional,” tegasnya.
Dengan langkah tegas dan konsisten ini, Polda Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Jambi.(FB)
