FAKTA JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026.
Alasan Penetapan 1 Syawal 1447 H
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia. Dari hasil rukyatul hilal, posisi bulan sabit muda belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Adapun kriteria MABIMS mensyaratkan:
Tinggi hilal minimal 3 derajat
Elongasi minimal 6,4 derajat
Sementara itu, hasil pengamatan menunjukkan:
Tinggi hilal berada di kisaran -1 derajat hingga 2 derajat
Elongasi masih di bawah batas minimal yang ditentukan
Karena belum memenuhi kriteria tersebut, maka pemerintah memutuskan untuk menggenapkan bulan Ramadan menjadi 30 hari (istikmal).
Perbedaan dengan Muhammadiyah
Terdapat perbedaan dalam penetapan Idul Fitri tahun ini. Organisasi Muhammadiyah menetapkan bahwa:
1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026
Penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu berdasarkan perhitungan astronomi tanpa menunggu rukyat (pengamatan langsung).
Imbauan Pemerintah
Meskipun terdapat perbedaan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk:
Tetap menjaga toleransi dan kerukunan
Menghormati perbedaan metode penetapan
Mengikuti pengumuman resmi dari Kemenag



