FAKTA BUNGO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bungo resmi menyampaikan laporan penutupan Masa Sidang I sekaligus membuka Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo.
Penyampaian laporan tersebut disampaikan langsung oleh Hj. Siti Alimah, A.Md, mewakili Banggar DPRD Bungo, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta jajaran, serta para undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Hj. Siti Alimah mengawali dengan ucapan syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya rapat paripurna dalam keadaan sehat dan lancar.
“Kami mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bungo menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan tugas pada Masa Sidang I serta rencana kerja pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026,” ujarnya., Senin siang (30/03/2026).
Selama Masa Sidang I, Banggar DPRD Kabupaten Bungo telah melaksanakan berbagai kegiatan strategis dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, serta sinkronisasi kebijakan fiskal daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Adapun sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan di antaranya:
Pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait perubahan perencanaan keuangan Tahun Anggaran 2025
Pendalaman program dan kegiatan perangkat daerah dalam dokumen Perubahan PPAS 2025 bersama OPD
Penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2025
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 bersama TAPD dan OPD
Finalisasi evaluasi APBD 2026 hingga dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan
Menurutnya, seluruh proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Memasuki Masa Sidang II, Banggar DPRD Kabupaten Bungo telah menyiapkan sejumlah agenda penting sebagai bentuk komitmen melanjutkan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Beberapa rencana kerja yang akan dilaksanakan meliputi:
Pembahasan awal arah kebijakan APBD sebagai bagian dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Pembahasan pendahuluan serta pergeseran anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah
Pemberian pertimbangan kepada pimpinan DPRD dalam penyusunan anggaran belanja DPRD
Evaluasi realisasi anggaran berjalan sebagai dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban
Di akhir penyampaiannya, Hj.Siti Alimah,A.Md mewakili Banggar DPRD Bungo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo.
“Kami berharap seluruh pelaksanaan tugas Badan Anggaran dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tutup Hj. Siti Alimah.(FB)





