DPRD Bungo Evaluasi LKPJ Bupati Bungo Tahun 2025, Temukan Ketidak konsistenan Data Antar OPD

FAKTA BUNGO –  DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, dan dihadiri 24 dari 35 anggota dewan. Hadir pula Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya., Kamis (30/04/2026.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, anggota DPRD Bungo dari Fraksi PDIP Al Jupri menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bungo selama tahun anggaran 2025.

Salah satu sorotan utama DPRD adalah masih belum optimalnya penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama dari sisi sistematika, kelengkapan, dan substansi. DPRD menilai persoalan ini merupakan isu berulang yang terjadi setiap tahun.

Selain itu, DPRD juga menemukan ketidakkonsistenan penyajian data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam dokumen RPJMD 2025, terdapat perbedaan format penyajian capaian program, di mana sebagian OPD menggunakan persentase, sementara lainnya tidak. Bahkan, masih ditemukan kolom permasalahan dan solusi yang tidak diisi secara lengkap.

Kondisi ini dinilai dapat mengurangi kualitas informasi publik serta berpotensi menghambat efektivitas pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan perbaikan sistematika penyusunan RPJMD, standarisasi format laporan antar OPD, serta penyajian data berbasis indikator kinerja yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja internal pemerintah daerah. Setiap OPD diminta menyiapkan rencana alternatif apabila pelaksanaan program tidak sesuai target, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan dan evaluasi kinerja.

DPRD turut mendorong optimalisasi peran Inspektorat Daerah dalam audit kinerja serta penegasan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berkala.

Dalam rekomendasi khusus, DPRD juga menyoroti sektor pendidikan dan administrasi kependudukan. Dinas Pendidikan diminta memperkuat indikator kinerja seperti literasi, numerasi, dan angka partisipasi sekolah, agar selaras dengan target pembangunan daerah.

Sementara itu, capaian sektor administrasi kependudukan dinilai cukup baik dengan tingkat perekaman data penduduk mencapai sekitar 98,8 persen, meski masih perlu peningkatan pada beberapa indikator lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran jajaran pemerintah daerah dalam rapat tersebut. Ia menyebut hanya empat camat yang hadir dari total 17 kecamatan.

“Hal ini menjadi catatan penting. Kami minta ke depan tidak terulang lagi. Kehadiran dalam forum resmi harus menjadi perhatian seluruh OPD dan camat,” tegasnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan LKPJ yang dinilai berlangsung secara kritis dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius dan terukur.

Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen melakukan berbagai langkah perbaikan, mulai dari penyempurnaan dokumen perencanaan, penguatan sinkronisasi program antar OPD, peningkatan kualitas anggaran berbasis kinerja, hingga penguatan sistem monitoring dan evaluasi.

Wabup juga mengakui bahwa sepanjang tahun 2025 telah terdapat sejumlah capaian positif, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi ke depan.(FB)

Pos terkait