FAKTA BUNGO – Kasus penembakan terhadap seorang terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dan pendekatan adat. Meski perdamaian telah tercapai antara pihak keluarga korban dan kepolisian, proses hukum terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) tetap akan dilanjutkan.
Kesepakatan damai tersebut tercapai setelah berlangsungnya pertemuan antara keluarga korban, tokoh masyarakat, lembaga adat, serta jajaran kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo.
Hambali selaku tokoh masyarakat Dusun Lubuk Landia Sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Bungo-Tebo menegaskan bahwa seluruh pihak pada prinsipnya mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Bungo maupun di Indonesia secara umum. Namun, masyarakat berharap setiap tindakan aparat tetap dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kita sepakat perang terhadap narkoba. Apapun bentuknya, kita harus lawan. Tapi kami berharap aparat penegak hukum bertindak sesuai SOP dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Insiden penembakan tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah beredarnya video yang memperlihatkan proses penangkapan terduga pelaku.
Warga mempertanyakan tindakan aparat karena korban disebut sudah berada di sungai ketika suara tembakan masih terdengar.
“Kami melihat dari video yang beredar, korban sudah berada di sungai tetapi masih ada tembakan. Karena itu kami berharap Propam Polres Bungo, Polda Jambi hingga Mabes Polri turun tangan agar persoalan ini terang dan transparan,” kata Hambali.
Meski demikian, masyarakat tetap memberikan apresiasi kepada kepolisian yang selama ini aktif memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tetap mendukung polisi memberantas narkoba. Tapi kalau memang ada SOP yang tidak dijalankan dengan benar, tentu harus diperiksa,” lanjutnya.
Pihak keluarga sebelumnya sempat menolak proses visum terhadap jenazah korban.
Menurut Hambali penolakan itu bukan karena ada motif tertentu, melainkan karena keluarga tidak memahami pentingnya visum dalam proses hukum.
“Keluarga tidak mengerti soal visum. Yang mereka pikirkan hanya kondisi jenazah agar tidak dibawa ke sana kemari karena takut semakin rusak,” jelasnya.
Namun, pihak keluarga disebut siap apabila nantinya diperlukan visum ulang demi kepentingan penyelidikan dan mengungkap fakta sebenarnya.
Dalam proses mediasi, tokoh masyarakat dan lembaga adat mengambil peran penting untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Lembaga adat menjadi unsur penting untuk meredam situasi. Tokoh masyarakat dan pihak keluarga sepakat menyerahkan penyelesaian kepada Rio Lubuk Landai,” ujarnya.
Dalam pertemuan bersama Kapolres Bungo, akhirnya disepakati penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.
“Alhamdulillah, tadi kami duduk bersama dengan pihak Kapolres secara kekeluargaan dan perdamaian. Alhamdulillah perdamaian sudah terwujud dan selesai dengan hasil yang sangat memuaskan,” kata Hambali selaku tokoh masyarakat Dusun Lubuk Landai Sekaligus Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Bunho-Tebo.
Sementara itu Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Sebagai bentuk empati dan kepedulian, Kapolres Bungo memberikan santunan kepada pihak keluarga korban. Dalam mediasi tersebut, santunan yang disepakati sebesar Rp20 juta.
“Untuk santunan tadi disepakati sekitar Rp 20 juta,” ujarnya.
Santunan tersebut diberikan dalam suasana musyawarah yang berlangsung kondusif dan disaksikan tokoh masyarakat serta lembaga adat setempat.
Meski penyelesaian secara damai telah tercapai, Kapolres Bungo menegaskan proses hukum terhadap anggota yang terlibat dalam insiden penembakan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas sejauh ini kami tetap akan memproses sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Kapolres.
Kapolres menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah anggota yang diperiksa terbukti bersalah atau tidak karena proses masih berlangsung.
“Nanti hasilnya saya belum bisa bilang karena masih dalam proses. Kalau nanti ada pernyataan bersalah tentu ada putusan dari sidang,” katanya.
Selain pemeriksaan internal, polisi juga memastikan pengembangan kasus narkoba tetap dilakukan untuk memburu jaringan lain yang berkaitan dengan almarhum.
“Yang jelas kita tetap mencari jaringannya. Kami punya komitmen untuk tetap memberantas narkoba,” ujar Kapolres., Minggu Dini Hari (24/06/2026).
Sementara itu Ketua LAM Kabupaten Bungo Drs.Tobroni Yusuf mengatakan, Pasca mediasi dan kesepakatan damai, situasi di tengah masyarakat mulai berangsur kondusif.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kita berharap tidak ada lagi keributan. Semua proses kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” tutup Ketua LAM Kabupaten Bungo Drs Tobroni Yusuf.,M.Si.(FB)





