FAKTA BUNGO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan metode lubang jarum di wilayah Dusun Limbur, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, beredar informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI berinisial N dan S dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas PETI lubang jarum diduga masih berlangsung di kawasan tersebut. Warga mengaku resah karena praktik pertambangan tanpa izin itu dinilai dapat merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.
“Kami berharap aparat berwenang turun langsung melakukan pengecekan agar semuanya menjadi jelas. Jika memang tidak benar, tentu harus diluruskan. Namun jika terbukti ada pelanggaran, kami berharap diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya., Jum’at pagi (29/05/2026).
Aktivitas PETI lubang jarum selama ini menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum karena dampaknya terhadap lingkungan. Selain berpotensi menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, aktivitas tersebut juga dapat memicu pencemaran air serta risiko kecelakaan kerja bagi para penambang.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk institusi terkait, melakukan investigasi secara transparan terhadap informasi yang berkembang. Warga berharap tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan dan hak jawab.(FB)





