FAKTA TANJAB BAR – Dua orang petani di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, diamankan petugas setelah ditemukan berada di lokasi kebakaran lahan seluas sekitar dua hektare di kawasan Hutan Konservasi (HK), Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.
Keduanya diamankan saat petugas Satgas Karhutla melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lokasi tersebut pada Rabu (2/9/2026) siang.
Petani yang diamankan masing-masing berinisial T (63) dan AK (65). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.
Saat petugas melakukan pemadaman terhadap titik api, kedua petani tersebut ditemukan berada di sekitar lokasi yang sebelumnya diduga telah dibuka atau dibabat.
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin mengatakan, keberadaan kedua petani itu diketahui setelah personel yang sedang menangani kebakaran menemukan aktivitas masyarakat di kawasan hutan konservasi.
“Personel kita yang di lapangan mengatasi kebakaran hutan di sana. Ini hutan konservasi tapi terbakar. Saat memadamkan, menemukan masyarakat di sana, ada dua orang dengan satu orang anak-anak,” kata Nyamin, Rabu (2/9/2026).
Menurut Nyamin, petugas juga menemukan area hutan yang telah dibabat. Dari lokasi tersebut, sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya sepeda motor, perkakas kebun, dan korek api.
“Luas yang terbakar tadi ada dua hektare. Tadi sudah disiram pakai water bombing,” ujarnya.
Nyamin menjelaskan, kedua petani tersebut membantah sengaja membakar lahan. Mereka juga mengklaim bahwa lahan yang sedang dibuka merupakan milik pribadi.
Namun, berdasarkan temuan petugas di lapangan, lokasi tersebut berada di kawasan Hutan Konservasi.
“Mereka membantah sengaja membakar, tapi yang membabat lahan itu mereka dan kondisi terbakar. Ini hutan konservasi, tapi terbakar. Pada ditemukan terbakar itu ditemukan mereka,” jelasnya.
Selain kedua petani, seorang anak yang diketahui merupakan cucu mereka juga turut berada di lokasi ketika petugas melakukan pengamanan.
Nyamin memastikan anak tersebut tidak akan diproses dan akan dikembalikan kepada orang tuanya.
“Ini cucu mereka yang ikut ke kebun, tentunya akan dikembalikan ke orang tuanya,” terangnya.
Kedua petani selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pembukaan lahan dan kebakaran yang terjadi di kawasan Hutan Konservasi Desa Lubuk Bernai.
Kasus tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman oleh pihak berwenang.
Sumber : Detiksumbagsel





