FAKTA JAMBI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama dua anaknya terpaksa dievakuasi oleh pihak kepolisian setelah diduga diancam akan dibunuh oleh suaminya sendiri di sebuah ruko di Kota Jambi.
Peristiwa menegangkan ini terjadi di Jalan Panglima Polim, RT 17, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, pada Senin pagi (23/3/2026), dan sempat menghebohkan warga sekitar.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku yang merupakan suami korban mulai mengamuk sejak sekitar pukul 04.00 WIB. Ia diduga berteriak-teriak sambil membawa sebilah parang dan mengancam akan membunuh istrinya.
Ketakutan, korban bersama dua anaknya langsung mengunci diri di dalam kamar yang berada di lantai dua ruko tersebut.
Lokasi kejadian diketahui merupakan sebuah warung mi hijau yang sehari-hari menjadi tempat usaha korban.
Salah satu karyawan korban mengungkapkan bahwa korban sempat menghubungi mereka untuk meminta pertolongan.
“Tadi bos kami nelpon, minta tolong. Kami langsung pergi ke Polsek,” ujar karyawan tersebut saat ditemui di lokasi.
Mendapat laporan itu, anggota Polsek Jambi Timur segera menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati korban masih berada di dalam kamar sambil terus berteriak meminta bantuan. Petugas kemudian melakukan evakuasi dengan cara mencari akses melalui bagian luar bangunan.
Korban bersama kedua anaknya akhirnya berhasil diselamatkan melalui jendela dengan bantuan kanopi.
“Hampir satu jam proses evakuasinya,” tambah saksi.
Menurut keterangan karyawan, pasangan tersebut memang kerap terlibat pertengkaran sebelumnya. Bahkan, ancaman pembunuhan disebut sudah beberapa kali terjadi.
“Sering diancam dibunuh, tapi ini yang paling parah,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pelaku masih berada di dalam ruko dengan membawa parang. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pendekatan persuasif dan negosiasi dengan melibatkan keluarga pelaku.
Sejumlah personel tampak berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.(**)







