Nenek Berusia 80 Tahun Di Jambi Dirampok Saat Lebaran

Gambar : Ilustrasi

FAKTA TANJABTIM – Seorang nenek berusia 80 tahun bernama Jap Ai Hawa menjadi korban perampokan disertai kekerasan di warung miliknya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Peristiwa perampokan ini terjadi di sebuah warung makan di sekitar Dermaga Kampung Singkep RT 31, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, bertepatan dengan hari pertama Lebaran Idulfitri.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Ahmad Soekani Daulay, menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

“Pelaku datang ke warung dan berpura-pura membeli rokok. Saat korban lengah, pelaku langsung memukul korban hingga tersungkur,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Setelah melumpuhkan korban, pelaku langsung mengambil uang tunai dari laci warung sebesar Rp1.600.000.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Warga sekitar kemudian membawa korban ke RSUD Nurdin Hamzah untuk mendapatkan perawatan medis.

Kondisi korban sempat mengkhawatirkan karena benturan keras yang diterima saat dipukul oleh pelaku.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Ambo Sulo (34).

Pelaku akhirnya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (22/3/2026) siang di Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang.

“Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri melalui jalur laut,” jelas Daulay.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tanjabtim dan akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(**)

Pos terkait