Tim Gunjo Amankan Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kerugian Rp64,7 Juta Di Bungo Persada I

Tim Gunjo Polres Bungo mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), lengkap bersama sejumlah barang bukti, di Mapolres Bungo, Sabtu (19/9/2026).

FAKTA BUNGO –  Tim Gunjo Polres Bungo kembali mengamankan seorang pria berinisial JY alias K, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.

Terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Penanganan perkara tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B/333/IX/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kejadian diketahui setelah pelapor mendapat telepon dari seorang perempuan yang menanyakan apakah dirinya sudah mengetahui bahwa neneknya menjadi korban perampokan.

Pelapor kemudian mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan olah TKP. Kondisi kamar korban juga ditemukan dalam keadaan berantakan.

Korban sebelumnya telah dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam keterangannya, korban menyebut pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui bagian belakang. Pelaku kemudian diduga mematikan aliran listrik sebelum mendekati korban dari belakang.

Korban mengaku mengalami kekerasan hingga terjatuh ke lantai. Setelah itu, korban diduga diikat menggunakan lakban dan kabel pada bagian tangan, kaki serta mulut.

Pelaku kemudian diduga mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya perhiasan emas, telepon seluler dan kamera.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp64,7 juta.

Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Di antaranya kalung emas, gelang emas, dua anting emas, beberapa unit telepon seluler, kamera Canon beserta tas, linggis, sarung tangan, sepeda motor, kabel listrik, pakaian, serta lakban.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BH 5251 UW beserta kuncinya.

Saat ini, penyidik Polres Bungo masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku masih dalam proses penanganan penyidik.(**)

Pos terkait