FAKTA BUNGO – Upaya pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali dilakukan aparat penegak hukum. Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jambi berhasil mengamankan dua unit alat berat merek SDLG dalam operasi penindakan PETI di wilayah Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Selain mengamankan dua alat berat, petugas juga membawa sejumlah orang yang berada di lokasi aktivitas PETI, terdiri dari tiga pekerja dan satu orang yang disebut sebagai pengawas.
Penindakan tersebut mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Warga berharap langkah aparat tidak berhenti pada pengamanan alat berat dan pekerja di lapangan, tetapi dilanjutkan dengan mengungkap pihak yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Salah seorang warga Pelepat berinisial RI meminta aparat penegak hukum untuk mengusut lebih jauh dugaan keterlibatan pemilik alat berat maupun pihak yang diduga menjadi pemodal.
Menurut RI, aparat diharapkan dapat menelusuri kepemilikan dua unit alat berat yang kini diamankan di Asrama Perwira Polres Bungo.
“Jangan hanya pekerja yang ditindak. Kalau memang ada pemodal atau pemilik alat berat, kami berharap juga diproses sesuai hukum,” ujar RI kepada wartawan.
RI juga menyebut nama Ayuk Gadis dan Koling CS yang menurut informasi yang diterimanya diduga berkaitan dengan kepemilikan atau pembiayaan alat berat tersebut.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan tersebut.
Masyarakat berharap operasi pemberantasan PETI tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap seluruh mata rantai kegiatan pertambangan ilegal, mulai dari pemilik alat berat, pemodal hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemberantasan PETI di Kabupaten Bungo dapat dilakukan secara menyeluruh dan memberikan efek jera.(**)






