FAKTA BUNGO – Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, korban tenggelam di Sungai Batang Tebo, tepatnya di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (8/11/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Korban diketahui berinisial AD (22), yang sebelumnya dilaporkan tenggelam saat melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga setempat. Setelah kejadian, Pemerintah Dusun Tanjung Menanti menyampaikan pengumuman melalui pengeras suara masjid usai pelaksanaan salat Zuhur guna menginformasikan musibah tersebut kepada masyarakat.
Pemerintah dusun kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Bathin II Babeko dan Camat Bathin II Babeko untuk meminta bantuan penanganan serta proses pencarian korban.
Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Bathin II Babeko yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Yan Efendi Pasaribu, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas Dusun Tanjung Menanti serta personel piket, langsung mendatangi lokasi kejadian.
Tim Basarnas Kabupaten Bungo yang dihubungi oleh Camat Bathin II Babeko juga segera tiba di lokasi untuk membantu proses pencarian.
Selanjutnya, tim Basarnas bersama personel Polsek Bathin II Babeko dan masyarakat melakukan penyisiran di sekitar titik kejadian hingga sepanjang aliran Sungai Batang Tebo.
Upaya pencarian terus dilakukan hingga sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu sore. Namun, hingga pencarian hari pertama dihentikan, korban belum berhasil ditemukan.
Karena belum membuahkan hasil, tim Basarnas memutuskan melanjutkan pencarian pada Minggu pagi. Sementara itu, pihak keluarga bersama masyarakat Dusun Tanjung Menanti mendirikan tenda di pinggiran sungai sebagai tempat menunggu sekaligus memantau perkembangan pencarian korban. Personel Polsek Bathin II Babeko juga turut berada di lokasi.
Korban Ditemukan Bergeser 30 Meter dari Titik Tenggelam
Setelah melanjutkan pencarian pada hari kedua, upaya tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 12.15 WIB, Minggu (8/11/2026), tim Basarnas bersama masyarakat berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.
Plt. Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menjelaskan bahwa korban ditemukan sekitar 30 meter dari titik awal lokasi dilaporkan tenggelam.
Setelah ditemukan, jenazah korban kemudian dievakuasi ke perahu milik warga yang ikut melakukan penyisiran. Bersama tim Basarnas, jenazah selanjutnya dibawa menuju rumah duka di RT 02 Dusun Tanjung Menanti.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan keputusan keluarga, korban akan segera dimakamkan di TPU Dusun Tanjung Menanti karena jenazah sudah lama tenggelam dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi,” ungkap Iptu Bambang JM.
Dengan ditemukannya korban, proses pencarian yang melibatkan tim Basarnas, kepolisian, serta masyarakat setempat akhirnya berakhir.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan besarnya risiko keselamatan dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya yang dilakukan di aliran sungai dengan kondisi yang berbahaya.(FB)







