FaktaBungo.com – Setelah Pemilihan Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) pada bulan juli 2019 kemarin, pada hari kamis tanggal 2 Januari 2020 Pemerintah Dusun Pulau Kerakap Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo Mengelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Badan Permusyarawatan Dusun (BPD). Periode Tahun 2020-2025.
Badan Permusyarawatan Dusun (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Oleh karenanya anggota BPD diisi berdasarkan keterwakilan wilayah/Dusun dan unsur persempuan yang ada di Desa tersebut. Anggota BPD Desa Pulau Kerakap terpilih berjumlah 7 orang,
Nama Anggota Badan Permusyarawatan Dusun (BPD) Desa Pulau Kerakap yang terpilih. 1.Jaka Saputra.S.Sos. 2. Mardi. 3. Edi Suhendro. 4. Fatul Muarifah.SE. 5. Turmudi. 6. Projo. 7. Agus Mursid.
“Kami selaku Pemerintahan Kecamatan Bathin II Pelayang mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang terpilih peran BPD sangat besar di Desa semoga pembangunan dan roda Pemerintahan berjalan dengan lancar,” Ungkap Camat Bathin II Pelayang. MARWILISMAN AR, SSTP, ME.
Badan Permusyaratan Dusun (BPD) mempunyai 3 (tiga) kewenangan pokok yaitu, pertama, menyusun dan menetapkan rancangan peraturan Desa bersama kepala Desa, kedua melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Desa dan peraturan kepala Desa, ketiga menjaring aspirasi masyarakat. Pelantikan BPD di lantik lansung oleh Camat Bathin II Pelayang bertempat di kantor Desa Pulau Kerakap.
” Alhamdulillah pelantikan BPD berjalan dengan lancar dan sukses semoga kedepannya untuk BPD yang terpilih amanah dan bekerja sama untuk membangun Desa Pulau Kerakap,” Ujar Datuk Rio Desa Pulau Kerakap. Mukhtarom.
Turut hadir pada Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Badan Permusyarawatan Dusun (BPD) Dusun Pulau Kerakap. Camat Bathin II Pelayang. Datuk Rio Dusun Pulau Kerakap. Tokoh masyarakat. Pemuda dan masyarakat turut hadir. (Gus)