Interaksi Manusia Dan Hukum Penawaran Pembelian

FaktaBungo- Berdasarkan data dari situs worldometer per 5 Mei 2020, penderita positif virus Corona di dunia sudah mencapai 3,669 juta dengan jumlah yang meninggal 253,183 dan yang sembuh 1,210 juta. Karena hal tersebut memiliki dampak kepada perekonomian dunia juga sangat dahsyat. Pada triwulan pertama 2020 ini pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang Indonesia tumbuh negatif: Singapura -2.2, Hongkong -8,9, Uni Eropa -2,7 dan China mengalami penurunan sampai minus 6,8. (Dampak wabah Covid-19 kepada perekonomian dunia juga sangat dahsyat. Pada triwulan pertama 2020 ini pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang Indonesia tumbuh negatif: Singapura -2.2, Hongkong -8,9, Uni Eropa -2,7 dan China mengalami penurunan sampai minus 6,8 (kompas.com diakses tanggal 12 Mei 2020 pukul 10.00 WIB).

Mengapa sebuah virus bisa memiliki dampak yang dasyat kepada perekonomian. Bagaimana dengan konsep daya beli masyarakat. Fakta membuktikan bahwa daya beli dan penawaran sama-sama memiliki penurunan. Yang biasanya hal ini berbanding terbalik tidak pernah sama. Mengapa daya beli dan penawaran memiliki penurunan. Hal ini dikarenakan manusia dengan kata lain mobilisasi manusia. Hukum penawaran ataupun pembelian tidak akan terjadi jika mobilisasi manusia tidak terjadi. Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang mobilasasi manusia. Mobilisasi manusia adalah hal utama yang diperlukan sehingga penawaran dan pembelian bias terjadi.

Saat sekarang jangankan mobilisasi manusia antar daerah, di dalam daerah pun juga tidak terjadi. Mobilisasi meyebabkan manusia menjadi berkumpul dan berinteraksi satu sama lain. Ketika berinteraksi maka manusia pun juga akan melakukan pertukaran yang hal ini kita kenal dengan hukum penawaran dan pembelian. Sebagai suatu contoh ketika sebuah sekolah ditutup sangat banyak interaksi antar manusia yang tidak terjadi. Tidak adanya guru, siswa, angkutan umum ataupun orang tua siswa yang akan melakukan perjalanan untuk ke sekolah. Dengan tidak adanya perjalanan maka tidak ada bahan bakar yang perlu dibeli.

Sekolah ditutup toko dan penjual jajanan di sekolah pun juga terpengaruh karena tidak ada interaksi manusia yang menyebabkan adanya penawaran dan pembelian. Itulah sebabnya pada tahun 1970an Presiden Republik Indonesia ke 2 (dua) melakukan program Transmigrasi (voaIndonesia.com diakses tanggal 12 Mei 2020). Ketika itu penduduk Indonesia yan banyak hanya pulau Jawa, sedangkan pulau yang lain masih diselimuti oleh hutan-hutan. Transmigrasi membuat daerah yang tidak ada manusia ataupun yang masih sangat sedikit menjadi saling berinteraksi. Sehingga terjadi perputaran ekonomi yang disebabkan manusia yang saling berinteraksi. Sedangkan saat sekarang manusia di seluruh dunia yang sangat banyak dengan jumlah populasi dunia 7,594 miliar (2018) namun karena covid-19 interaksi tidak terjadi. Covid-19 menyebabkan sekolah ditutup, bandara ditututup, pasar ditutup dan mobilisasi pun tidak ada.

Kesimpulannya hukum penawaran dan pembelian akan terjadi jika manusia saling berinteraksi, jika tidak ada manusia yang saling berinteraksi maka baik itu penawaran maupun pembelian juga tidak akan terjadi.

Oleh : Widya Pratiwi, S.E., M.Si., Ak., CA