Rio Terpilih Sirih Sekapur Menang Di PTUN

Rio Terpilih Sirih Sekapur Supriyanto (Sebelah Kanan)

FaktaBungo.com- Supriadi calon Rio Sirih Sekapur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi apresiasi  kemenangannya terkait persoalan pemilihan Rio Sirih Sekapur beberapa bulan yang lalu.

Dikatakan Supriadi, bahwa proses kemenangannya tersebut sudah melalui proses sidang di PTUN yang diserahkan kepada Tim Kuasa Hukumnya. Dan hasilnya baru  pada hari Jumat 7 Agustus 2020 ini membuahkan hasil yang memuaskan karena memenangkan Supriadi di PTUN yang memerintahkan dirinya segera dilantik menjadi Rio Sirih Sekapur.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Supriadi yaitu Josep Arjuna P. Simalango mengatakan bahwa usaha dan doa Pak Supriadi telah dilabulkan.

“Kami Tim Kuasa Hukum Bapak Supriadi yang terdiri dari  Josep Arjuna P. Simalango, SH,  Ilham Kurniawan Dartias, SH, MH dan Saipul Kipli, SH mengapresiasi kemenangan ini,” kata Josep.

Dari hasil keputusan PTUN memerintahkan agar Rio Terpilih Supriadi untuk segera dilantik menjadi Rio Sirih Sekapur,” jelas Josep.

Sedangkan Supriadi kepada media ini mengucapkan terimakasih pada keluarga dan masyarakat  juga tim kuasa hukum yang telah sama-sama berjuang dalam proses ke PTUN selama 4 bulan yang telah membuahkan hasil.

“Saya mengucapkan terimakasih pada keluarga dan masyarakat  juga tim kuasa hukum saya yang telah sama-sama berjuang dalam proses ke PTUN selama 4 bulan yang telah membuahkan hasil,” kata Supriadi.

Kemenangan Supriadi juga disambut keluarga di kediamannya di Tukum Satu Sirih Sekapur Jujuhan. (azh)

Pos terkait