FAKTABUNGO.COM – Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME Buka lubuk larangan di Dusun Koto Jayo,Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.
Turut hadir dalam pembukaan Lubuk larangan,kepala OPD di lingkup Kabupaten Bungo, Kabid, Camat Tanah Tumbuh, Para Datuk Rio se kecamatan Tanah tumbuh, ketua BPD, serta tokoh masyarakat tanah tumbuh.
Dalam kesempatan ini Datuk Rio Koto Jayo Said Somad menyampaikan dalam sambutannya, terimakasih kepada pak Bupati beserta rombongan yang sudah berkenan untuk membuka acara kami di Dusun Koto Jayo ini yakni membuka Lubuk Larangan.
“Kami dari pemerintah Dusun Koto Jayo ribuan terimakasih kepada Bapak Bupati beserta rombongan yang sudah berkenan hadir untuk membuka Lubuk larangan di Dusun kami ini,”Ujar Said Somad.
Lokasi lubuk larangan ini sudah kami bersihkan bersama masyarakat dusun koto Jayo ini selama 5 hari.
“Kami berharap kepada Bapak Bupati agar kiranya berkenan untuk membuka Lubuk laraangan bersama masyarakat Dusun Koto jayo,”Kata Said Somad.
Sementara itu Camat Tanah Tumbuh Darussalam,S.IP juga mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini kita bisa berkumpul bersama dengan Pak Bupati di tengah-tengah kita di Dusun Koto Jayo, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.
“Kita tahu selama ini bahwa program Pak Bupati bersama Pak wakil Bupati mempunyai program yang sangat menyentuh di hati kita yaitu program GDM, yang mana program GDM ini hanya satu-satunya dalam provinsi Jambi yakni di Kabupaten Bungo,”Singkat Darussalam,S.IP.
Bupati Bungo H.Mashuri,SP.ME ketika diwawancarai mengatakan, hari ini Kita diundang bersama-sama oleh Datuk Rio Dusun Koto jayo,Kecamatan Tanah tubuh dalam acara pembukaan Lubuk larangan.
Alhamdulillah tahun lalu Dusun Koto Jayo sudah membuat Lubuk larangan dan tahun ini merupakan pembukaan pertama untuk lubuk larangan.
“Bupati menyampaikan ucapan Kepada seluruh masyarakat Dusun Koto jayo agar lubuk larangan ini dipelihara dengan baik karena memang sumber daya hayati kita ini perlu dipelihara secara bersama-sama,”Ujar Bupati.
Kita cukup prihatin sebagian dari aliran sungai kita sudah banyak yang rusak baik itu dilakukan dengan penambangan emas maupun dirusak ekosistemnya.
Mudah-mudahan dengan ditetapkan nya sungai ini untuk lokasi lubuk larangan sehingga sumber daya hayati perairan kita ini bisa dijaga dan dilestarikan.
“Bupati menambahkan didalam Provinsi Jambi Kabupaten Bungo merupakan paling banyak mempunyai lokasi Lubuk larangan mencapai 150 lokasi,”Kata Bupati.