FAKTABUNGO.COM – Seorang karyawan LPG bernama Zulman berusia 21 tahun Bin Alm Amris, nekat meminum racun pembasmi rumput jenis Gramaxon.
Diketahui Zulman warga dusun Kampung Padang Lalang atas, Dusun Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo ini tewas seketika, Sabtu (24/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski sempat mendapatkan perawatan medis RSUD H.Hanafie Bungo nyawa Zulman tidak bisa tertolong.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan oleh petugas :
Satu botol ukuran satu liter gramaxon. (Untuk Barang Bukti masih berada di TKP)
Kejadian berawal pada hari Jum’at tgl 23 Oktober 2020 sekira pkl. 06.30 Wib Korban Sdr. ZULMAN menghubungi Saudara ABDUL AZIZ (Saksi), umur 21 Tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun Rantau Keloyang kec. Pelepat, dengan cara VC (Video Call) dan Saksi Melihat Korban Sudah Meminum Racun Rumput (Gramaxon) dengan Keadaan Mulut Korban Sudah Berbusa yang mengeluarkan Busa berwarna Hijau.
Saksi atas nama Saudara ABDUL AZIZ dikarenakan pada kejadian tersebut berada di Muara Bungo Kerja di Bengkel, lalu Saksi Menelpon adik Kandung Saksi Saudara M. UJUT Lalu Adek Kandung Saksi Memberitahukan kepada Adek Kandung Korban Saudara SAF yang pada saat itu berada di rumah, lalu mereka Bersama – Sama Mendatangi TKP yang berada di Atas Bukit Panjang Dusun Rantau Keloyang Kecamatan Pelepat dan mendapatkan Korban Dalam keadaan Tidak Sadar / Pingsan dengan Mulut Berbusa.
lalu Kedua Saksi Saudara SAF dan Saudara. M. UJUT Membawa Korban Ke Puskesmas Rantau Keloyang Setelah mendapat perawatan di Puskesmas Rantau Keloyang saudara ZULMAN di rujuk ke rumah sakit RSUD H HANAFI Muara Bungo.
Pada hari Jum’at tanggal 23 Oktober 2020 Sekira Pukul 19.00 Wib Korban tidak dapat tertolong lagi dan meninggal dunia sehingga keluarga korban membawa Korban ke Rumah Duka Untuk di semayamkan dan akan di kuburkan pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 Jam 10.00 Wib Di Tempat pemakaman umum DusunRantau keloyang.(Fik)